Video - Ratusan Motor BB Tak Terurus dan Mengenaskan, Ada yang Sudah Belasan tahun
Ratusan kendaraan dengan berbagai jenis dan merek mangrak di belakang unit laka lantas Mapolresta Barelang, Batam.
TRIBUNJAMBI.COM, BATAM - Ratusan kendaraan dengan berbagai jenis dan merek mangrak di belakang unit laka lantas Mapolresta Barelang, Batam.
Kendaraan berupa roda dua tersebut, ada yang sudah belasan tahun berada di sana.
Pantauan TRIBUNBATAM.id, kondisi kendaraan itu juga cukup memprihatinkan karena mayoritas kendaraan itu tidak lagi utuh.
Ada yang tidak beroda, ada pula yang mesin dan onderdit lainnya tidak berada di tempatnya. Bahkan sebagian sudah ada yang tertutup rumput.
Tahun ini pun Satalantas Polresta Barelang akan melakukan pemusnahan dan pelelangan barang bukti kendaraan bermotor yang sudah belasan tahun terparkir di unit Lakalantas Polresta Barelang itu.
Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol I Putu Bayu Pati saat dimonfirmasi, Selasa (27/2/2018) siang mengatakan, Sejauh ini pihaknya sudah mendata ratusan barang bukti tersebut.
Baca: 5 Pasangan Seleb Pacaran Beda Agama dan Ditentang Keluarga, No 3 Fenomenal dan Tersangkut Narkoba
Baca: BREAKING NEWS Kebakaran di Kawasan Sipin, Asap Membumbung Tinggi
Dari data yang didapat, ada barang bukti kecelakaan yang sudah terparkir disana semenjak belasan tahun lalu.
"Target saya di tahun ini semuanya sudah bersih. Tidak ada lagi barang bukti yang terparkir di sana. Kita akan musnahkan dan (yang masih layak) akan dilelang," sebut Putu.
Dia menjelaskan, ada beberapa alasan sehingga pemilik tidak lagi mau mengambil barang bukti tersebut.
Salah satunya yakni barang bikti sudah hancur. Untuk biaya perbaikan lebih mahal dibanding harga motor.
"Apalagi yang masih kredit. Makanya mereka tidak mau mengambil barang bukti dan dibiarkan begitu saja," lanjut Putu.
Untuk melakukan lelang ataupun pemusnahan tentunya Putu akan berkordinasi dengan pihak Kejaksaan dan pemilik kendaraan.
"Kita akan surati pemilik kendaraan. Bagaimana rencana mereka. Kalau mau diambil segera diambil. Atau kami musnahkan saja nanti," ceritanya.
Warga Diminta Ambil Kendaraan BB di Mapolresta Barelang. Bawa BPKB-STNK
Baca: Jadi Menantu Keluarga Cendana, Penampilan Mayangsari Lebih Cetar dari Syahrini, 3 Foto Ini Buktinya!
Baca: Kerajaan Nagara Daha - Penuh Misteri yang Kini Hilang Ditelan Bumi
Satlantas Polresta Barelang mengimbau kepada masyarakat yang kendaraannya saat ini berada di Mapolresta Barelang sebagai barang bukti (BB) untuk segera mengambilnya.
Sebab, dari data yang dimiliki pihak kepolisian, ada barang bukti yang terparkir di sana sampai belasan tahun.
Jika tidak diambil polisi akan melakukan pemusnahan dan pelelangan.
Namun sebelum dimusnahkan, polisi terlebih dahulu akan menyurati pemilik kendaraan sesuai dengan data yang dimiliki mereka.
"Pasti akan kita data duku. Namun yang merasa punya kendaraan silakan ambil ke Polres dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan seperti STNK dan BPKB," sebut Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol I Putu Bayu Pati, Selasa (27/2/2018).
Hanya bermodalkan surat kendaraan, pemilik bisa segera mengmbil kendaraanya gratis alias tidak ada biaya apapun.
"Gak ada ribet-ribet. Semua kendaraan bisa diambil yang penting punta surat-surat lengkap. Semuanya free," tegas Putu.
Ratusan kendaraan dengan berbagai jenis dan merek mangrak di belakang unit laka lantas Mapolresta Barelang, Batam, Selasa (27/2/2018)
Ratusan kendaraan dengan berbagai jenis dan merek mangrak di belakang unit laka lantas Mapolresta Barelang, Batam, Selasa (27/2/2018) (tribun batam)
Putu juga meminta kepada pihak leasing agar berperan aktif.
Bagi kendaraan yang menunggak milik leasing bisa melihat langsung ke Polres.
"Terkadang motor itu masih dalam kredit. Karena kecelakaan dan kerusakannya parah maka pemilik kendaraan gak mau lagi bayar dan motornya diletakan saja di sini. Kita juga minta leasing juga aktif," tegasnya.
Video kondisi kendaraan tersebut bisa dilihat di atas! (*)