Fakta Terbaru Pembunuhan dengan Korban Dicor di Kamar Mandi, Teman Baik Istri dan Nikah Siri
Didik Ponco (28) pelaku pembunuhan Fitri Anggraeni ternyata bukanlah warga dusun Krajan, desa Puguh Kecamatan Boja.
TRIBUNJAMBI.COM, KENDAL - Didik Ponco (28) pelaku pembunuhan Fitri Anggraeni ternyata bukanlah warga dusun Krajan, desa Puguh Kecamatan Boja.
Hal itu disampaikan oleh Kadus Krajan, Muhtadi.
Ia mengatakan bahwa Didik dan Lestari, istri tersangka hanya terikat dengan hubungan nikah siri saja.
"Yang merupakan warga disini adalah Lestari, istri tersangka. Didik hanya ikut numpang dirumah Tari," ujarnya selasa (27/2).
Ia mengatakan sedangkan Didik sendiri merupakan pendatang di daerahnya.
Tersangka dengan istrinya telah menetap di desa itu sejak tahun 2015 lalu.
"Mereka tidak pernah aktif dalam kegiatan sosial baik di dusun maupun di desa. Mereka juga tidak mengikuti arisan baik si Didik maupun si Istri. Kegiatan yang diikuti hanya posyandu saja," jelasnya
Hal serupa juga disampaikan oleh Carik Desa Puguh, Ridwan.
Baca: BTN Targetkan Salurkan Rp 579 Miliar Untuk KPR Subsidi dan Komersil
Baca: FOTO: Program Bina Lingkungan Ala Bandara Sultan Thaha Jambi Diapresiasi Gubernur
Ridwan mengatakan bahwa Didik merupakan warga dusun Masiran, Desa Kaligading, Boja,
"Dengan kejadian ini nama desa kami menjadi terkenal akan kasus mengerikan itu. Padahal sebenarnya Didik bukanlah warga kami. Ia dari dusun Masiran, Kaligading. Cuman saat ini domisilinya di desa kami, karena ikut menumpang di rumah istrinya," terangnya.
Fakta-fakta terus terungkap dalam penyelidikan kasus pembunuhan di Boja Kendal.
Fitri Anggaini (24) wanita cantik yang dibunuh dan dicor semen di bak mandi oleh Didik Ponco (28) ternyata adalah teman akrab istri Didik saat masih sekolah.
Fitri diduga sebagai pemandu karaoke (PK) di Boja Kendal. Sedangkan Didik pria pengangguran yang tinggal di Puguh Boja Kendal. Didik semula ditangkap polisi karena melakukan pembegalan di Boja Kendal pada Jumat pagi. Kemudian polisi menangkap Didik di rumahnya di Puguh Boja Kendal.