Kasus Suap Pengesahan APBD
Anggota Dewan Saling Sanggah di Persidangan, M Juber: Saya Ini Mau Dikorbankan. . .
Setelah diskors, sidang kasus suap pengesahan APBD Provinis Jambi dilanjutkan dengan pemerikaan lima saksi dari Fraksi Golkar
Penulis: Deni Satria Budi | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Setelah diskors, sidang kasus suap pengesahan APBD Provinis Jambi dilanjutkan dengan pemerikaan lima saksi dari Fraksi Golkar yaitu, M Juber, Gusrizal, Poprianto, Supardi Nurzain, dan Ismet Kahar.
Di persidangan, saksi M Juber menyanggah apa yang disampaikan saksi Popriyanto dan Ismet Kahar. Menurut Juber, tidak mungkin anggota DPRD tidak tahu adanya uang ketok palu.
Baca: Soal Biaya Rp 20 Miliar Jika Berurusan dengan KPK, Ini Penjelasan Setya Novanto
"Saya ini mau dikorbankan. Bahkan, kawan-kawan bilang mau patungan untuk ngurus keluarga saya, kalau saya masuk. Jadi, tidak mungkin Haji Sai, tiba-tiba datang dan menyerahkan uang ke saya kalau tidak ada yang perintah. Sedangkan saya tidak pernah meminta," jelas saksi Juber.
Ada rapat tentang pengembalian uang. Saat itu, ketua fraksi dan yang lainnya meminta kepada saksi M Juber untuk mengembalikan uang ke KPK dan menyampaikan kepada KPK bahwa uang tersebut belum dibagikan.
Juber mengaku dikorbankan. Bahkan, dalam rapat kata dia, juga sudah disepakati kalau ia masuk atau menjadi tersangka, seluruh anggota di Fraksi Golkar akan memotong gaji untuk membantu keluarganya.
"Bang, dari pada kita semua masuk, biar abang saja. Nanti, kami semua akan bantu. Kalau anak saya kuliah, anak abang juga kuliah," tutur Juber, menirukan perkataan Ketua Fraksi Golkar Supardi Nurzain, seraya diiringin tepuk tangan pengunjung sidang.
Baca: VIDEO: Gala Premiere Film Trip NVlog #pulangkampung Ramai Dihadiri Warga Jambi
Baca: Guru Kok Begitu? Bukannya Melerai Malah Merekam Aksi Muridnya yang Sedang Berkelahi
Sementara itu, saksi Supardi Nurzain menyanggah apa yang dikatakan sakai M Juber. Menurutnya, Ia tidak pernah menyuruh anggota fraksi untuk mematikan handphone. "Tidak pernah saya bilang seperti itu," kata Supardi.