Iklankan Layanan Pijat Sesama Jenis di Facebook, Segini Tarifnya dan Terima Threesome Juga

Saat digerebek, mereka yang sedang asyik bermain birahi bertiga, adalah Fiqi Adiatma (22), korban AN (27) dan seorang pemesan layanan

Editor: Suci Rahayu PK

Dari tarif yang dipasang, FA mengaku mendapat Rp 650 ribu. Sedangkan temannya, AN kebagian Ro 150 ribu.

"Uangnya saya pakai untuk kebutuhan hidup," terangnya.

Baca: 4 Hal yang Bikin Internet Lambat, No 2 Rutin Dihapus Ya

Dari ungkap ini, polisi menyita kondom, dua ponsel, uang tunai Rp 1,2 juta dan bill hotel.

Pelaku dikenai Pasal 2 UU No 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdahangan orang (TPPO). Pelaku diancam hukuman minimal 3 tahun.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved