Iklankan Layanan Pijat Sesama Jenis di Facebook, Segini Tarifnya dan Terima Threesome Juga
Saat digerebek, mereka yang sedang asyik bermain birahi bertiga, adalah Fiqi Adiatma (22), korban AN (27) dan seorang pemesan layanan
Editor:
Suci Rahayu PK
Dari tarif yang dipasang, FA mengaku mendapat Rp 650 ribu. Sedangkan temannya, AN kebagian Ro 150 ribu.
"Uangnya saya pakai untuk kebutuhan hidup," terangnya.
Baca: 4 Hal yang Bikin Internet Lambat, No 2 Rutin Dihapus Ya
Dari ungkap ini, polisi menyita kondom, dua ponsel, uang tunai Rp 1,2 juta dan bill hotel.
Pelaku dikenai Pasal 2 UU No 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdahangan orang (TPPO). Pelaku diancam hukuman minimal 3 tahun.
Berita Terkait