Orangtua ini Terkejut Tahu Anaknya Masih Hidup Setelah 7 Tahun Lalu Dinyatakan Meninggal
Bagaimana mungkin ada tagihan dari panti asuhan atas nama anak mereka yang telah dinyatakan meninggal pada tahun 2011 lalu?
Sedih tidak bisa menyelamatkan bayinya, pasangan ini kembali ke rumah.
Setelah tujuh tahun berusaha merelakan anaknya, tiba-tiba datanglah surat tagihan itu.
Baca: Konsumsi Yogurt Baik Bagi Kesehatan, Bila Rutin Bisa Turunkan Resiko Penyakit Jantung
Surat tagihan itu dari sebuah panti asuhan yang meminta bayaran sebesar Rp57 juta.
Saat petugas panti asuhan mendatangi rumah mereka, mereka sedang tidak ada di rumah sehingga petugas menyita rekening bank orangtuanya.
Keesokan harinya, saat wanita itu melihat surat tagihan panti asuhan, dia jatuh pingsan.
"Rumah sakit mengatakan padaku tujuh tahun yang lalu kalau anakku sudah meninggal, bagaimana mungkin dia berada di panti asuhan selama ini dan aku tidak tahu," kata ibu tersebut.
Baca: Naik Taksi Online dan Menghilang, Perawat Cantik ini Beberkan Kisahnya
Orangtua dari anak itu tidak tinggal diam. Mereka membawa kasus ini ke jalur hukum.
Mereka ingin memulihkan hak orangtua mereka dan kembali membawa anaknya yang selama ini tinggal di panti asuhan untuk tinggal bersama mereka.
Bulan November 2017 lalu, orangtua ini kembali dipersatukan dengan buah hatinya setelah tujuh tahun terpisah.
Hingga saat ini, belum diketahui apakah mereka akan menuntut rumah sakit tempatnya melahirkan dulu atau tidak.
Baca: Diberikan Kesempatan Meminta Maaf Oleh Ibunya, ini yang Respon Juwita Bahar, Mengejutkan!
Pihak rumah sakit diduga lalai dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga bayi itu dan belum diketahui apakah ada motif lain dibalik kasus aneh ini.
Baca: Denada Berang! Ia ingin Pelaku Penghina Anaknya Segera Ditemukan