Yusril Ihza Mahendra Siap Pidanakan Seluruh Komisioner KPU Jika Terlibat

"Bahkan, kami juga siap memidanakan seluruh komisioner KPU jika mereka terlibat dalam konspirasi menggagalkan PBB"

Editor: Duanto AS
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (5/9/2017).(Fachri Fachrudin) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan memasukkan gugatan sengketa penetapan partai politik (parpol) peserta pemilu 2019.

Yusril tidak terima dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum ( KPU) yang menetapkan PBB tidak lolos sebagai parpol peserta pemilu 2019.

Menurut dia, ada konspirasi sehingga terdapat perubahan hasil pleno KPU Papua Barat dari yang sebelumnya memenuhi syarat (MS) menjadi tidak memenuhi syarat (TMS).

Menghadapi kenyataan tersebut, kata Yusril, mereka akan melawan KPU. Jika KPU mengatakan siap menghadapi gugatan, PBB memastikan berkali lipat siap melawan KPU.

"Bahkan, kami juga siap memidanakan seluruh komisioner KPU jika mereka terlibat dalam konspirasi menggagalkan PBB. Konspirasi ini harus dibongkar!" kata Yusril melalui keterangan tertulis, Senin (19/2/2018).

Yusril menjelaskan, PBB telah mendapatkan bukti bahwa pleno KPU Papua Barat menyatakan bahwa PBB MS di atas 75 persen kabupaten/kota di sana.

"Keputusan KPU Manokwari Selatan yang semula menyatakan PBB TMS di kabupaten tersebut sudah dikoreksi KPU Provinsi Papua Barat," kata Yusril.

Dia juga mengatakan, pihaknya telah memegang berita acara bahwa PBB MS di Papua Barat. Demikian juga dengan rekaman video pengumuman, saksi-saksi, serta pemberitaan media lokal.

BACA Nah, 22 ASN dan Tenaga Kontrak Kena Razia, Nasibnya Bakal Seperti Ini

BACA HP Lenyap Saat Marjuki Mandi, Polsek Kumpeh Langsung Menelusuri, Hasilnya

BACA Inspiratif, Satpam 'Main' Saham di Pasar Modal dan Untung, Sekarang Punya Portofolio Rp 140 Juta

"Tapi, setelah pleno, kami menduga KPU Provinsi Papua Barat mengubah berita acara MS menjadi TMS, dan berita acara itulah yg mereka bawa ke Jakarta," kata Yusril.

Perubahan hasil pleno itu, kata Yusril, sudah diinformasikan ke KPU. Namun, KPU justru berbelit-belit sampai hari penetapan.

Akibatnya, PBB dinyatakan tidak lolos sebagai peserta pemilu 2019.

Berita ini telah tayang di kompas.com dengan judul Yusril Ihza: Kami Siap Pidanakan Seluruh Komisioner KPU

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved