Punya Bukti Baru, Ahok Ajukan Peninjauan Kembali untuk Kasus Penodaan Agama, Pekan Depan Sidangnya!

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, telah mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung.

Editor: Suci Rahayu PK
Ahok dan adiknya sekaligus pengacaranya 

Kalimat Ahok yang dinyatakan menodai agama adalah "Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati kecil Bapak-Ibu nggak bisa pilih saya ya kan? dibohongi pakai Surat Al-Maidah 51, macam-macam itu. Itu hak Bapak-Ibu ya. Jadi kalau Bapak-Ibu perasaan enggak bisa kepilih nih, karena saya takut masuk neraka karena dibodohin gitu ya, nggak apa-apa."

Sejak 9 Mei 217, Ahok mendekam di balik jeruji. Sehari di Rutan Cipinang, Jakarta Timur kemudian dipindah sampai sekarang di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. (Tribun-Medan.com/Abdi Tumanggor)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved