Seusai Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba, Begini Penampakan 3 Anak Elvy Sukaesih
Tak sendiri, Dhawiya ditangkap bersama kekasih, kedua kakaknya dan kakak iparnya pada Jumat, (16/2/2018) dini hari.
TRIBUNJAMBI.COM - Setelah Fachri Albar, dan Roro Fitria, kini giliran putri 'Ratu Dangdut' Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida ditangkap petugas karena narkoba.
Baca: Lihat Ketiga Anaknya Ditangkap Polisi di Rumahnya, Begini Reaksi dari Ratu Dangdut Elvy Sukaesih
Tak sendiri, Dhawiya ditangkap bersama kekasih, kedua kakaknya dan kakak iparnya pada Jumat, (16/2/2018) dini hari.
Saat ditangkap, kabarnya mereka tengah asyik mengkonsumsi sabu di kediamannya, kawasan Cawang, Jakarta Timur.
Petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,45 gram dan 0,49 gram, serta alat hisab sabu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, putra pedangdut Elvy Sukaesih, Syehan, yang ditangkap terkait kasus narkoba tengah menderita penyakit tuberkolusis (TBC).
Baca: Ratu Dangdut Elvy Sukaesih Kaget Ketiga Anaknya Ditangkap Sekaligus Karena Pesta Narkoba
"Putra Elvy bernama Syehan tengah menderita penyakit TBC stadium 3," ujar Argo, Jumat (16/2/2018).
Tak hanya itu, istri Syehan yang bernama Chauri Gita yang juga ditetapkan sebagai tersangka tengah dalam kondisi hamil.
"Chauri sedang hamil enam bulan dan memiliki bayi," ujar Argo.
Baca: 5 Fakta Jelang Final Piala Presiden 2018 Persija vs Bali United di SUGBK, 4 Pemain Ini Pernah Juara
Menurut Argo, Syehan, Chauri, dan tiga tersangka lainnya telah diamankan di rutan Mapolda Metro Jaya. Adik Syehan yang juga putri Elvy, Dhawiya, turut menjadi tersangka dalam kasus ini.
Baca: Melepaskan Burung Pipit ke Alam Bebas adalah Simbol Kebebasan ala Kelenteng Shiu San Theng Jambi
Penangkapan kelima tersangka dilakukan hari ini sekitar pukul 00.30 WIB di dua TKP yang berbeda.
"TKP pertama yaitu di depan halaman garasi rumah Elvy Sukaesih di Jalan Usaha Nomor 18, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur dan di dalam kamar Dhawiya di dalam rumah Elvy," kata dia.
Argo melanjutkan, dari tersangka bernama Muhammad, polisi menyita satu plastik klip kecil berisi sabu 0,38 gram yang disimpan dalam ban pinggang celana yang dimodifikasi, sebuah sedotan dan satu unit ponsel.
"Dari kamar Dhawiya diamankan sebuah dompet berwarna silver berisi sabu 0,45 gram, satu plastik klip sedang berisi sabu 0,49 gram, sabu yang sedang digunakan bersama di kamar Dhawiya," ujar dia.
Tak hanya itu, dari kamar Dhawiya polisi juga mengamankan dua alat hisap sabu, sembilan cangklong kaca, empat selang plastik, dua unit ponsel, satu plastik berisi sedotan, satu gulung alumunium foil.
Baca: Beredar Kabar Ustaz Abdul Somad Akan Hadir di Merangin 1 Maret
Baca: Hanya Kebagian Rp 4 Miliar dari DAK Untuk Bangun Ini di Tanjab Timur