Hanya Kebagian Rp 4 Miliar dari DAK Untuk Bangun Ini di Tanjab Timur

Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan Irigasi Daerah Rawa (IDR), Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Penulis: Zulkipli | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI/HENDRI DEDE PUTRA
Ilustrasi irigasi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Zulkifli

TRIBUNJAMBI.COM, Muarasabak - Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan Irigasi Daerah Rawa (IDR), Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) pada tahun 2018 ini hanya kebagian sebesar Rp 4 Milyar.

Jika dibandingkan dengan tahun 2017 lalu sangat jauh merosot.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perairan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU-PR) Kabupaten Tanjabtim, Dedy Novrianika. Dia mengatakan tahun 2018 ini sekitar 60 persen dana DAK di Bidang Perairan menurun.

Baca: Ayo Belanja! Promo All Day Sale 50% Dari Informa

Baca: Kelenteng Shiu San Theng Cempaka Jambi Disesaksi Umat Konghucu yang Mau Sembahyang

"Tahun 2017 lalu, kita mendapatkan DAK sebesar Rp 10 Milyar untuk pembangunan irigasi. Sekarang jauh menurunnya," katanya.

Dijelaskannya, dengan nilai dana Rp 4 Milyar tersebut, pihaknya hanya bisa membangun irigasi di Tiga titik, yaitu di Desa Simbur Naik, Kecamatan Muarasabak Timur, Simpang Pandan, Kecamatan Geragai dan Catur Rahayu Kecamatan Dendang.

"Tiga titik itu dibangun di wilayah perkebunan dan pertanian masyarakat," jelasnya.

Lebih lanjut Dedy menerangkan, pembangunan irigasi tersebut bertujuan untuk peningkatan hasil produksi pertanian dan perkebunan milik masyarakat. Seperti diketahui, Kabupaten Tanjabtim merupakan daerah rawa, ditambah lagi daerah pasang surut. Jadi irigasi yang baik sangat menentukan hasil produksi.

Baca: Albothyl Tak Lagi Ditemukan di Kawasan Ini, Tempat Lain?

Baca: Vampir Facial - Darah Diambil untuk Diaplikasikan ke Wajah

"Tujuan pembanguanan demi meningkatkan irigasi hasil produksi pertanian masyarakat," terangnya.

Selin itu Dia menyebutkan, sebenarnya dari DAK ini tidak sembarangan tempat untuk pembangunan irigasi, itu sudah ada aturannya dari Pusat.

"Kalau sesuai dengan kriteria Pemerintah Pusat, di Kabupaten Tanjabtim ini ada 30 wilayah yang bisa masuk irigasi DAK," Pungkasnya..

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved