ESDM Adukan Persoalan Tambang Batubara ke Kementerian
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Jambi (AMPJ) geruduk kantor Dinas Energi dan
Penulis: Muzakkir | Editor: Suci Rahayu PK
Laporan Wartawan Tribunjambi, Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Jambi (AMPJ) geruduk kantor Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi.
Kedatangan mereka ingin mempertanyakan kepada dinas ESDM terkait beberapa perusahaan Tambang Batubara yang berlokasi di Rengkiling Kabupaten Sarolangun.
Baca: Junaedi : Pemasangan CCTV Paling Lambat 2019
Baca: Roro Fitria Ditangkap Karena Narkoba, Berhubungan dengan Kiriman Ekor Cicak dan Kaki Seribu?
Koordinator aksi Erdika Putra mengatakan, di Sarolangun banyak sekali perusahaan-perusahaan yang melanggar. Terkhusus di daerah Rengkiling.
Didaerah tersebut, Perusahaan dengan seenak perutnya memindahkan aliran sungai Semulai yang notabene tempat warga sekitar beraktivitas sehari-hari.
Akibat pemindahan itu, warga yang sehari-hari mandi disungai mengalami gatal-gatal dan penyakit kulit lainnya.
"Ini sangat menggangu warga. Warga sangat resah dengan ulah perusahaan tersebut," kata Erdika.
Baca: Video - Perencanaan Lampu Merah di Persimpangan Jalan Ini, Mana yang Cocok untuk Indonesia?
Baca: Roro Fitria Hanya Dapat 2 Gram, Begini Kronologi Penangkapannya
Ada beberapa tuntutan yang mereka sampaikan kepada pihak ESDM, diantaranya meminta pihak terkait mempenjarakan perusahaan yang memindahkan sungai tersebut, kemudian meminta pihak ESDM jangan bermain mata terkait hasil kajian amdal dan sebagainya.
Yang ketiga mereka minta agar pihak kepolisian untuk terlibat dalam penyelesaian kezaliman perusahaan ini. Trus meminta dibentuknya tim audit gabungan yang memeriksa legalitas dan CSR perusahaan. Serta meminta pemerintah mengkaji isi kontrak perjanjian kerjasama kedua perusahaan tersebut agar tidak terjadi monopoli atau penyeludupan hukum.
Menanggapi hal itu, Kepala dinas ESDM Provinsi Jambi, Hary Andria ketika dikonfirmasi mengenai tambang ini mengatakan bahwa pihaknya memang sudah lama menerima informasi terkait keluhan masyarakat disekitar perusahaan itu.
Katanya, pihaknya telah melaporkan kepemerintahan pusat terkait masalah ini, sebab perusahaan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Izinnya dari pusat, bukan diambil alih oleh Provinsi," kata Hary.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/03052017-tambang-batubara_20170503_230819.jpg)