Bea Cukai Sita Ribuan Miras Ilegal
Breaking News Bea Cuka Jambi Amankan Ribuan Botol Miras Ilegal
Ribuan botol minuman keras ilegal berbagai merek, diamankan petugas Bea Cukai Jambi.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi
Ribuan botol minuman keras ilegal berbagai merek, diamankan petugas Bea Cukai Jambi.
Laporan Wartawan Tribun Jambi, M Ferry Fadly
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ribuan botol minuman keras ilegal berbagai merek, diamankan petugas Bea Cukai Jambi.
Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Duki Rusnadi, saat pers release di kantornya, menyebutkan penangkapan dilakukan Sabtu (10/2) sekira pukul 04.57 WIB,.
Penangkapan dilakukan di Simpang Merlung, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat. Miras dimuat di dalam mobil truk fuso hino dutro 300 warna hijau.
"Miras itu tidak dilengkapi dengan pita cukai," ujar Duki Rusnadi.
Kini barang bukti sudah diamankan di Kantor Bea Cukai Jambi, termasuk seorang pelaku.
Berita Terkait