Bapak Tiri Rudapaksa Anaknya 13 Tahun 3 Kali, Ibu Kandung Malah Suapi Pelaku di Penjara
"Bahkan ibu dan anak ini menyuapi ayah tirinya saat berada di Polsek VII Koto. Mereka tidak menunjukan..."
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Duanto AS
Tulisan itu diketahui kakak korban sehingga membuka tabir remaja itu, hingga melaporkan ke Polsek VII Koto, Rabu (7/2).
"Surat itu isinya, ia diperkosa bapak tirinya yg diketemukan dan dibaca oleh abang korban. Tetapi pada saat kita tanyakan surat kertasnya mana, udah dirobek oleh korban dan sudah dibuang. Waktu kita tanya dibuang ke mana, korban bilang entah di mana atau lupa," ujar Kapolsek VII Koto AKP Firdon Marpaung kepada Tribun, Rabu (7/2) sore.
BACA Sadap Percakapan Zumi Zola saat OTT, Pengacara Komunikasi dengan Sherrin Tharia
"Kemudian, karena surat itu bapak tirinya ditanya oleh abang dan paman korban apakah benar sudah berbuat memerkosa , dan ia mengakuinya," ujar Marpaung.
Dijelaskannya, remaja tersebut sebenarnya belum memahami tentang kelakukan bejat ayahnya sehingga masih menunjukan rasa sayang kepada pelaku.
"Pada waktu kita beri makan di polsek, korban memberikan makanan ke pelaku seperti tidak terjadi apa-apa. Kemudian ibunya juga tidak menujukkan rasa marah dengan alasan sudah dua kali bercerai dan pelaku merupakan suami ketiga yang baru satu tahun mereka menjadi suami istri," kata Kapolsek.