Bapak Tiri Rudapaksa Anaknya 13 Tahun 3 Kali, Ibu Kandung Malah Suapi Pelaku di Penjara
"Bahkan ibu dan anak ini menyuapi ayah tirinya saat berada di Polsek VII Koto. Mereka tidak menunjukan..."
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, TRIBUN - Masih hangat tragedi rudapaksa yang menimpa seorang remaja 13 tahun di Kabupaten Tebo.
Remaja berinisial RA itu terlihat cukup polos dan belum memahami rudapaksa yang dilakukan ayah tirinya, IS. Dia mendapat tindakan asusila itu sebanyak tiga kali.
IS terlihat cukup manja dan lugu, sehingga tak menunjukan rasa sakit hati atas perlakuan ayah tirinya.
Hal ini terlihat saat ia dan ibunya berada di Polsek VII Koto untuk mengikuti pemeriksaan bersama ayah tirinya.
"Bahkan ibu dan anak ini menyuapi ayah tirinya saat berada di Polsek VII Koto. Mereka tidak menunjukan perasaan marah dan benci seperti yang dilakukan korban kejahatan pada umumnya," kata Kapolsek VII Koto, AKP Firdon Marpaung, Kamis (8/2).
Kapolsek mengatakan menurut sang ibu kandung korban, sebenarnya ayah tiri, RA, merupakan sosok bertipikal pekerja keras dan dinilai cukup baik.
IS merupakan suami ketiga yang menikah dengannya. "Suami saya ini baik dan pekerja keras, meskipun telah berlaku demikian ke anak saya," kata Kapolsek menirukan ucapan ibu RA.
Meskipun demikian, ibu RA tetap meminta hukuman kepada IS tersebut agar menghilangkan stigma kebencian di masyarakat.
"Ibunya nanya, jadi kalau nanti saya jenguk waktu di lapas, boleh ya, Pak? Ya, saya bilang boleh," kata Kapolsek.
BACA Pengacara Zumi Zola Beberkan Percakapan saat OTT yang Disadap KPK, Berharap Keadilan
Saat ini, tersangka sudah dilimpahkan ke PPA Polres Tebo untuk dilakukan penyelidikan. Sementara itu, sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan terkait pemeriksaan tersebut.
"Kalau untuk itu sekarang sudah berada di domain Polres Tebo," kata Kapolsek.
Heboh Curhatan
Surat curahan hati seorang remaja 13 tahun berisinial RA di Tebo, yang isinya mengungkap peristiwa yang dialaminya, membikin heboh.
Remaja itu menuliskan sebuah curhatan terkait rudapaksa yang telah dialaminya selama 3 kali oleh ayah tiri berisial RA.
Tulisan itu diketahui kakak korban sehingga membuka tabir remaja itu, hingga melaporkan ke Polsek VII Koto, Rabu (7/2).
"Surat itu isinya, ia diperkosa bapak tirinya yg diketemukan dan dibaca oleh abang korban. Tetapi pada saat kita tanyakan surat kertasnya mana, udah dirobek oleh korban dan sudah dibuang. Waktu kita tanya dibuang ke mana, korban bilang entah di mana atau lupa," ujar Kapolsek VII Koto AKP Firdon Marpaung kepada Tribun, Rabu (7/2) sore.
BACA Sadap Percakapan Zumi Zola saat OTT, Pengacara Komunikasi dengan Sherrin Tharia
"Kemudian, karena surat itu bapak tirinya ditanya oleh abang dan paman korban apakah benar sudah berbuat memerkosa , dan ia mengakuinya," ujar Marpaung.
Dijelaskannya, remaja tersebut sebenarnya belum memahami tentang kelakukan bejat ayahnya sehingga masih menunjukan rasa sayang kepada pelaku.
"Pada waktu kita beri makan di polsek, korban memberikan makanan ke pelaku seperti tidak terjadi apa-apa. Kemudian ibunya juga tidak menujukkan rasa marah dengan alasan sudah dua kali bercerai dan pelaku merupakan suami ketiga yang baru satu tahun mereka menjadi suami istri," kata Kapolsek.