Tertangkap Basah di Pengadilan, Wanita Cantik Bercinta dengan Anjing Pitbull

Seorang wanita asal Queensland menjadi buah bibir masyarakat Australia setelah dirinya melakukan hal yang dinilai sangat memalukan.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Jenna Louise Driscoll 

TRIBUNJAMBI.COM -  Seorang wanita asal Queensland menjadi buah bibir masyarakat Australia setelah dirinya melakukan hal yang dinilai sangat memalukan.

Pada awalnya, wanita bernama Jenna Louise Driscoll ini dibawa ke Pengadilan Negeri Brisbane setelah dituduh melakuan penusukan terhadap seseorang menggunakan garpu.

Baca: Terungkap, Veronica Tan Akui Selingkuh dengan Julianto Tio Hingga Kegiatan Mereka di Singapura

Baca: VIDEO : Sidak ASN di Pemkab Tanjabbar Diduga Bocor, Begini Komentar Wabup

Namun, saat dilakukan pemeriksaan, polisi malah menemukan kasus lain di luar kasus penusukan.

Jenna yang saat ini berusia 27 tahun ini, seperti dilansir Mirror.co.uk justru diduga terlibat dalam pengedaran narkoba jenis ganja.

Kasus tersebut diketahui terjadi beberapa tahun lalu, yakni Desember tahun 2014.

Baca: Hati-hati Kirim Berita Hoax atau Ujaran Kebencian, Bisa Terpantau Aplikasi Cyber Patrol

Saat dilakukan penyelidikan, polisi menemukan barang bukti yang tidak biasa.

Polisi menemukan barang bukti berupa tiga kaset rekaman video asusila.

Baca: Seka Enggan Blak-blakan Siapa Calon Plt Bupati Merangin, Ternyata Ini Kriterianya

Dalam rekaman video tersebut berisikan video Jenne tengah melakukan hubungan badan.

Ia melakukan kontak badan bukan dengan sesama manusia, melainkan dengan hewan piaraannya, yaitu seekor anjing jenis Pitbul.

Baca: Ditembak Polisi, Waspada! Beginilah Modus Pelaku Jambret Beraksi di Wilayah Kota Jambi,

Jenne yang tiba di Pengadilan Negeri Brisbane pada Jumat (18/11/2016) ini akhirnya mengakui perbuatannya.

Sambil menangis, Jenna mengakui bahwa dirinya telah melakukan perbuatan asusila, terlibat dalam peredaran narkoba, dan menusuk seorang wanita menggunakan garpu.

Dalam dakwaannya, jaksa penuntut, Dzenita Balic mengatakan kepada hakim bahwa perbuatan menyimpang itu dilakukan oleh Jenna untuk menarik gairah pasangannya.

Baca: Pintu Pagar dan Gerbang Kantor Bupati Tanjab Barat Mendadak Ditutup

Wanita berparas cantik ini pun hanya tinggal menunggu vonis yang akan dijatuhkan kepadanya hari Senin.

Sementara itu, kuasa hukum Jenna, James Godbolt tidak menerima atas tindakan yang dilakukan jaksa saat di pengadilan.

Ia mengatakan barang bukti berupa tiga rekaman video itu telah mempermalukan Jenna di depan orang banyak.

Baca: Alamak, Denada Tampil Makin Berani, Kini Belahan Dada dan Bagian Paha ke Atas Nyaris Terlihat!

Meski kasus tersebut sudah lama terjadi, namun fakta yang diungkap di persidangan membuatnya terpukul.
 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved