OTT KPK di Jambi

Tim Teknis KPK Tinjau Ruang Sidang PN Jambi

Tim Teknis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hari ini datangi gedung Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (7/2/2018).

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/DEDY NURDIN
Tim Teknis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hari ini datangi gedung Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (7/2/2018). 

"Hakim Ad Hoc adalah Adly dan Amir Azwan," kata Makaroda Hafat.

Terkait teknis persidangan nantinya apakah akan di ajukan satu persatu ataukah sekaligus, Makaroda mengatakan hal ini menjadi wewenang Majelis Hakim.

"Itu wewenang majelis hakim, saya tida bisa sebutkan," pungkasnya.

Seperti diketahui Senin kemarin berkas tiga tersangka OTT Suap Ketok Palu yakni Saipudin, Arvan dan Erwan Malik sudah dilimpahkan Jaksa Penuntut KPK pada Senin kemarin.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved