OTT KPK di Jambi
Tim Teknis KPK Tinjau Ruang Sidang PN Jambi
Tim Teknis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hari ini datangi gedung Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (7/2/2018).
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/DEDY NURDIN
Tim Teknis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hari ini datangi gedung Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (7/2/2018).
"Hakim Ad Hoc adalah Adly dan Amir Azwan," kata Makaroda Hafat.
Terkait teknis persidangan nantinya apakah akan di ajukan satu persatu ataukah sekaligus, Makaroda mengatakan hal ini menjadi wewenang Majelis Hakim.
"Itu wewenang majelis hakim, saya tida bisa sebutkan," pungkasnya.
Seperti diketahui Senin kemarin berkas tiga tersangka OTT Suap Ketok Palu yakni Saipudin, Arvan dan Erwan Malik sudah dilimpahkan Jaksa Penuntut KPK pada Senin kemarin.
Berita Terkait