Rugikan Negara, Mantan Kepala Capem Bank Riau Dicokok di Tempat Fitnes, Modusnya Perlu Diwaspadai

Mantan Kepala Cabang Pembantu Bank Riau Kepri di Rumbai, Riau, Khairil Rusli diamankan tim Kejaksaan Negeri

Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Batam/Dewi Haryati
Mantan Kepala Capem Bank Riau Kepri Rumbai yang selama ini buron Kejaksaan Tinggi Riau ditangkap di Batam, Senin (5/2/2018) malam. 

"Oleh karena itu, Khairil Rusli mengeluarkan 30 orang yang tidak ada agunan tersebut," ujar Bambang sebagaimana dikutip dari laman Tribun Pekanbaru.

Walaupun begitu Khairil tetap memerintahkan Amril Daud untuk mentransfer dana ke masing-masing rekening.

Pencairannya dibagi dalam tiga kelompok, tanggal 5 Juni 2006 kepada kelompok Bibit Supratno sebanyak 29 peminjam dari Desa Margo Sari senilai Rp 1,09 miliar lebih.

Pada 8 Juni 2006 kepada Kelompok Bibit Supratno satu peminjam dari Desa Margo Sari senilai Rp 38,25 juta.

Lalu tanggal 07 Agustus 2006 dicairkan kepada kelompok Ishak dan Ali Asman sebanyak 19 peminjam di Desa Kerumutan senilai Rp 250 juta.

Selanjutnya tanggal 29 Agustus 2006 dicairkan kepada kelompok Bibit Supratno sebanyak 50 peminjam di Desa Margo Sari senilai Rp 2,13 miliar lebih.

"Sehingga total keseluruhan yang dicairkan sekitar Rp 5,09 miliar lebih," kata Bambang.

Bambang menambahkan, dari 122 peminjam itu, ternyata sebanyak 81 peminjam kreditnya tidak pernah disalurkan.

Sesuai dengan hasil audit BPKP Riau tanggal 9 Desember 2011 negara dirugikan Rp 3,107 miliar lebih. (Tribunnews Batam Dewi Haryati)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved