Sherrin Tharia Istri dari Zumi Zola Komen Tegas ke Netter di Instagram Terkait Kasus Suaminya

Kasus dugaan korupsi APBD Provinsi Jambi yang turut menyeret nama Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli, tampaknya menarik banyak keingintahuan warganet.

Penulis: Andreas Eko Prasetyo | Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribun Jambi/Hanif Burhani
Zumi Zola dan Sherrin Tharia saat tampil dalam malam apresiasi seni Melayu Jambi. 

"Tanggal 25 Januari 2018, Ditjen Imigrasi menerima surat keputusan KPK tentang pencegahan berpergian ke luar negeri atas nama Zumi Zola Zulkifli, pekerjaan Gubernur Jambi 2016-2021," ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno, saat dihubungi wartawan, Rabu (31/1/2018).

Agung tidak menjelaskan mengenai status hukum dari Zumi Zola.

Baca: Assalamualaikum, Ayo Daftar ke Biro Umrah Hajar Aswad, Terdepan dan Tepercaya

Namun, dirinya mengungkapkan bahwa pencegahan tersebut untuk kebutuhan penyidikan kasus suap pengesahan anggaran APBD Pemprov Jambi 2018.

"Alasan pencegahan adalah karena keberadaan beliau diperlukan terkait penyidikan kasus korupsi menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi," ucap Agung.

Masa pencegahan Zumi Zola akan berlaku hingga enam bulan ke depan.

Gubernur Jambi Zumi Zola saat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/1/2018). Zumi Zola diperiksa dalam kasus dugaan suap pengesahan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018. Tribunnews/Jeprima
Gubernur Jambi Zumi Zola saat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/1/2018). Zumi Zola diperiksa dalam kasus dugaan suap pengesahan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018. Tribunnews/Jeprima ((Tribunnews/JEPRIMA))

Hari ini penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Zumi Zola.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan telah meningkatkan penyelidikan kasus suap pengesahan anggaran APBD Pemprov Jambi ke tingkat penyidikan.

Baca: Ada Pintu Tobat Terpidana Mati di Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana

Pasalnya, menurut Saut, penggeledahan tersebut dilakukan jika sebuah kasus telah masuk ke tingkat penyidikan. Di tingkat penyidikan, KPK dipastikan sudah mengantongi nama tersangka.

"Kalau sudah sampai geledah sudah di tahap apa, (penyidikan) ya, sudah kamu jawab itu," ujar Saut di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2018).

Saut masih enggan menyebutkan bahwa tersangka tersebut merupakan Zumi Zola. Status tersangka baru penyidikan ini akan diumumkan KPK dalam beberapa hari ke depan.

Baca: Ada Bahaya dari Keindahan Gerhana Bulan Semalam, Ingatkan Keluarga Anda yang Berada di Sekitar Laut!

"Hasil resminya segera kami umumkan beberapa hari ke depan. Sabar, kan, ada SOP," ujar Saut.

Saut mengakui ada perkembangan signifikan terkait kasus ini.

Keterlibatan pihak lain akan diumumkan dalam beberapa hari ke depan bersamaan dengan penetapan status tersangka

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved