Fakta Mengejutkan! Julianto Sudah Diperingatkan Tidak Rayu Veronica Tan,Bukti di Tangan Pengacara
Sidang gugatan cerai perdana mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan istrinya, Veronica Tan, digelar Rabu (31/1/2018).
"Dia secara gentleman datang dan memohon. Bayangkan, seorang gubernur datang dan memohon. Bayangkan, seorang gubernur loh," tegas Fifi.
"Mengingat beliau (Julianto) sudah memiliki keluarg, istri dan anak. Tapi dengan sombongnya, Julianto Tio itu menolak, bahkan terus menerus mengubungi Bu Vero, sehingga Bu Vero terus menerus berhubungan dengan beliau. Tapi itu semua terjadi beberapa tahun, sudah diminta tolong tapi masih dijalankan," beber Fifi.
Baca: Inilah Calon Wali Kota Termiskin Kekayaan di Pilkada 2018 Se-Indonesia, Mungkin Sebanding Gajimu
Fifi Lety Indra juga menjelaskan bahwa Veronica Tan dalam kasus perceraian Ahok adalah korban.
Vero, kata Fifi, adalah korban dari rayuan maut dari seorang pengusaha bernama Julianto Tio.
"Dalam hal ini, Bu Vero yang jelas jadi korban si Julianto Tio ini dengan rayuan mautnya," ucapnya.
"Bukti dari Julianto terus mengejar-ngejar Vero kami punya dan sudah kami berikan," tambah Fifi.
Baca: Kehadiran Alexis Sanchez Tetap Buat Manchester United Jeblok Kini Takluk oleh Tottenham
Tepergok Berduaan di Singapura
Hubungan gelap antara Veronica Tan dengan Julianto Tio yang berlangsung selama tujuh tahun, akhirnya benar-benar dilihat sendiri oleh adik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra.
Pada 12 November 2017, Fifi memposting di instagram pribadinya sedang menghadiri sebuah acara pernikahan di Singapura.
Ketika itu pula Fifi melihat Veronica dan Julianto sedang bersama.
Sebelumnya, dia dan pihak keluarga sama sekali tidak mengerti apa hubungan keduanya.
Baca: Olivier Giroud ke The Blues, Apa Alasan Chelsea Ambil Striker Jangkung ini
Baru ketika pertemuan itu, Fifi mengerti adanya pertemanan 'spesial' selama tujuh tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/ahok_20180201_103549.jpg)