Kasus Dugaan Aborsi

Melinda Ngaku Bayar Rp 13 Juta Untuk Aborsi, Lima Terdakwa Saling Bantah

Lima terdakwa dugaan tindak pidana aborsi saling bersaksi di Pegadilan Negeri Jambi. Sidang di pimpin ketua majelis hakim Ledis

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/DEDY NURDIN

Semetara Mpok Ati saat bersaksi terhadap Seli yangjuga merupakan orang tua Janin mengatakan dirinya tidak terlibat seperti yang disangkakan.

"Sabtu pagi dia minta tolong diantar temannya, baru saya antar dia ke Puri. Untuk mengeluarkan sisa di dalam perutnya itu," kata Mpok Ati.

"Saya dak pernah ngaku sebagai bidan memang pernah ngasi obat tapi cuma menolong saja," katanya.

Ini merupakan sidang lanjutan dari rentetan persidangan para pelaku aborsi tersebut.

Dijadwalkan selanjutnya akan digelar sidang tuntutan untuk para tersangka.

Baca: Tampil di Tribun Property Expo 2018, Patterson Music Course Bakal Mengaransemen Lagu Ini

Baca: Polres Muarojambi Kembali Galakkan Siskamling, Ini Sanksi Bagi yang Tak Berpartisipasi

Baca: Salat Khusyuf di Masjid Nurul Ilmi, Jamaah Meluber Sampai Teras

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved