Polres Muarojambi Kembali Galakkan Siskamling, Ini Sanksi Bagi yang Tak Berpartisipasi

Untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Muarojambi, Jajaran Sat Polres Muarojambi saat ini mengaktifkan

Penulis: Zulkipli | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/ZULKIFLI

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Zulkifli

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Muarojambi, Jajaran Sat Polres Muarojambi saat ini mengaktifkan kembali kegiatan sistem keamanan lingkungan (Siskamling).

Kapolres Muarojambi, AKBP Dedi Kusuma Siregar, mengatakan perlu adanya peran serta semua komponen yang ada mulai dari penegak hukum, jajaran pemerintahan, hingga seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif.

"Perlu sinergisitas polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan karena semua punya peranan masing masing. Salah satunya dengan pengaktifan kegiatan Siskamling di seluruh Muarojambi," kata Kapolres Selasa (30/1) malam, saat giat pengaktifan siskamling yang ditandai dengan pemukulan kentongan di Poskamling RT 11 Desa Kasangpudak Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muarojambi.

Baca: Salat Khusyuf di Masjid Nurul Ilmi, Jamaah Meluber Sampai Teras

Selain itu Kapolres menyebut selain sinergisitas, ada beberapa hal yang membuat kejahatan kerap terjadi. Adanya target yang menarik, seperti motor yang diparkir di tempat yang jauh dari pengawasan pemiliknya atau wanita yang kerap berpakaian minim dan memakai perhiasan yang mencolok. Kurangnya pemantauan yang maksimal sehingga pelaku kejahatan bisa leluasa masuk dan beraksi dan motivasi pelaku.

"Peluang terbesar adalah adanya target menarik dan ketiadaan pengawasan sehingga kejahatan kerap terjadi. Inilah yang harus kita minimalisir," ujarnya.

Di wilayah Kasangpudak dengan jumlah warga yang mencapai 17.000 jiwa dan terdiri dari berbagai latarbelakang, kekompakan dan kebersamaan dalam melaksanakan siskamling atau ronda ini nantinya harus terus ditingkatkan. Setiap masyarakat hendaklah memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan sekitar.

"Harus tetap kompak. Yang tidak mau ikut Siskamling bisa saja diberikan sanksi sosial namun tentunya sanksi sosial yang bersifat edukatif," pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga memberikan sarana kontak kepada Poskamling.  Diharapkan dengan diaktifkannya kembali Soskamling ini memberikan banyak manfaat kepada warga dan bisa menekan angka kriminalitas di Muarojambi.

Baca: Empat Jam Pemeriksaan Rumah Dinas, KPK Belum Keluar

Baca: FOTO: Penurunan Baliho ZA-Arsal Dilaporkan, Panwaslu Panggil Terlapor

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved