12.845 Calon Jemaah Umroh Diduga Tertipu, Nominalnya Sampai Miliaran, Kasus First Travel Kedua?
Tentunya publik masih belum lupa dengan kasus penipuan jemaah yang dilakukan First Travel. Belum lama kasus itu berhasil
"Setelah didalami, ternyata banyak yang mengeluh. Kami melakukan penyelidikan, berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk mengecek perizinannya. Ternyata, perusahaan SBL ini hanya mengantongi izin umrah tapi realisasinya berangkatkan haji," kata Kapolda.
PT SBL sendiri menawarkan paket umrah dan haji plus dengan menggunakan sistem money game atau ponzi dengan harga Rp 18 juta.
Baca: Foto Lucinta Luna Tanpa Edit, Netter Difilter Kayak Boneka, Foto Asli Kayak Waria
Dari promo tersebut, sebanyak 30.237 orang membayarkan uangnya untuk paket umrah.
"Dengan dana terhimpun senilai Rp 900 miliar. Dari total yang mendaftar, sekitar 17.383 orang sudah diberangkatkan dan sisanya 12.845 pendaftar calon jemaah umrah belum diberangkatkan," kata Kapolda.
Dari total jemaah yang belum mereka berangkatkan, PT SBL mengantongi uang sejumlah Rp 300 miliar.
"Uang Rp 300 miliar ini digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi," ujar dia.
Baca: 10 Seleb Manca Ini Masih Punya Darah Indonesia, No 10 Cantik Kebangetan
Selain umrah, PT SBL juga memberangkatkan 117 jemaah haji plus dengan biaya Rp 110 juta per orang.
Hingga saat ini, dana yang terhimpun dari paket haji plus tersebut senilai Rp 12,87 miliar.
"Padahal hasil koordinasi dengan Kementerian Agama RI, PT SBL ini tidak punya izin haji plus, tapi hanya umrah," kata Kapolda. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)