Siswi SMP yang Tewas Usai 'Gituan' Sama Pacarnya Diduga Dibunuh, Mungkinkan Sang Pacar?

Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa menyebutkan, pihaknya masih mendalami dugaan korban tewas karena dibunuh.

Editor: Suci Rahayu PK
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM, TABANAN - Polisi terus mengembangkan kasus tewasnya siswi SMPN 2 Selemadeg, LGDS seusai melakukan hubungan intim dengan pacarnya AW pada Minggu (21/1/2018) di sebuah tempat kost di Jalan Debes Gang IV Nomor C7, Banjar Taman Sari, Desa Delod Peken, Tabanan.

Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa menyebutkan, pihaknya masih mendalami dugaan korban tewas karena dibunuh.

“Hal itu sedang kami dalami dari keterangan pelaku. Hal itu karena hanya mereka berdua yang ada di dalam kamar,” katanya, Selasa (23/1/2018).

Hal itu mengacu dari hasil autopsi yang dilakukan oleh dokter di RSUP Sanglah yang menyebutkan bahwa korban meninggal karena kehabisan oksigen.

AKP Suyasa menyebutkan, pihaknya masih menunggu hasil resmi autopsi dari RSUP Sanglah.

“Untuk hasil autopsi resmi belum kami terima, secepatnya,” ujarnya.

Baca: Remaja 15 Tahun Berondong Sekolah dengan Tembakan, 2 Tewas dan 17 Terluka

Setelah menerima hasil autopsi, polisi berencana melakukan rekonstruksi sehingga memperjelas apa yang menyebabkan korban meninggal.

“Jadi belum bisa kami berikan keterangan banyak, karena hasil autopsi belum diterima,” terang AKP Suyasa.

Hasil pemeriksaan dokter di RSUP Sanglah menyebutkan, dari pemeriksaan luar korban meninggal karena kekurangan oksigen karena bibir dan kuku korban tampak kebiruan.

Baca: Harga Sawit di Jambi Masih Stabil, Ini Taksiran Disbun

AKP Suyasa juga menambahkan, saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Tabanan dan masih disangkakan pasal pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara minimal tiga tahun maksimal 15 tahun.

Selain itu pelaku juga dijerat dengan Pasal 291 ayat (2) Jo Pasal 287 ayat (1) KUHP tentang perbuatan mesum yang menyebabkan korban meninggal dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Baca: Video Hot Gadis ABG Lagi Puaskan Diri Beredar di Kerinci, Pakai Istilah Salam Tiga Hari

Hasil pemeriksaan luar di BRSUD Tabanan diketahui, korban mengalami pendarahan di kelamin, kulit lebam, dan diperkirakan korban sudah meninggal di atas 30 menit atau dibawah pukul 14.00 wita.

Hasil pemeriksaan itu juga diperkuat oleh tim forensik RSUP Sanglah.

Hari ini, tim dokter Forensik RSUP Sanglah, Denpasar, Bali telah melakukan autopsi terhadap jenazah siswi SMP asal Kecamatan Selemadeg, Tabanan, Bali yang meninggal setelah berhubungan badan.

Baca: Percaya Atau Tidak, Anda Akan Merasakan ini Bila Sering Minum Susu Beruang

Autopsi tersebut dilakukan sekitar 08.30 Wita.

Dari hasil pemeriksaan fisik, ditemukan beberapa luka lecet dan luka memar di tubuh korban.

Menurut keterangan Kepala Instalasi Kedoteran Forensik RSUP Sanglah, Denpasar, dr. Dudut Rustiyadi, luka lecet dan memar tersebut ditemukan di bibir, leher kanan-kiri, dada, dan paha kanan-kiri.

Baca: Smartphone Kamu Lemot? Hapus 5 Aplikasi ini Karena Merupakan Penyebabnya

"Dari pemeriksaan luar jenazah, kami temukan ada beberapa luka, yaitu luka lecet dan memar pada daerah bibir, leher, dada dan di paha," kata Dudut.

Selain itu, dari kemaluan juga keluar darah.

Penyebab korban meninggal dari hasil pemeriksaan luar karena kekurangan oksigen.

Hal ini karena ditemukan warna kebiruan di bibir dan kuku.

Baca: Jangan ke Dukun Jika Alami Ejakulasi Dini, Cukup Lakukan 6 Hal Ini!

Dari organ-organ dalamnya juga ada bintik-bintik pendarahan dan pelebaran pembuluh darah.

"Jadi orang ini mati, karena mati lemas kekurangan oksigen," tambah Dudut.

Sementara itu, siswi SMP yang meninggal setelah melakukan hubungan badan dengan pacarnya dikenal sebagai sosok yang pintar.

Selain itu juga remaja yang riang dan mudah bergaul.

Baca: 5 Kota Penghasil Wanita Cantik di Indonesia, Kotamu Termasuk Nggak?

Hal tersebut diungkapkan Kepala Sekolah SMPN 2 Selemadeg I Nyoman Sucipta.

Ia mengaku cukup terkejut dengan kabar bahwa siswanya mengalami musibah.

"Informasi dari guru tidak ada masalah, anaknya biasa dan masuk kategori pintar,” katanya, Senin (22/1/2018).

Selain itu, LGDS merupakan siswi yang rajin.

Serta kesehariannya di sekolah selalu tampak wajar.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Tabanan I Gede Susila mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepala sekolah SMPN 2 Selemadeg.

Dinas Pendidikan Tabanan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Pihaknya juga mengimbau kepada kepala sekolah agar memberikan perhatian lebih kepada siswa melalui guru di sekolah.

“Harus ada pantauan lebih, terlebih jika siswanya mengalami perubahan sikap di sekolah,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang siswi SMP asal Kecamatan Selemadeg berinisial LGDS (14) meninggal setelah berhubungan badan sebanyak dua kali dengan pacarnya berinisial AW (25) asal Kecamatan Seririt, Singaraja.

Informasi yang berhasil dihimpun Tribun Bali, kedua sejoli ini mulai saling mengenal sejak 29 Desember 2017 melalui aplikasi BBM.

Perkenalan itu diikuti beberapa kali mulai pertemuan.

Dan keduanya sepakat berpacaran.

AW kemudian mengajak LGDS berhubungan intim layaknya hubungan suami istri, Minggu (21/1/2018).

Sebelumnya, keduanya bertemu di daerah Air Terjun Singsing Angin, Desa Apit Yeh, Kecamatan Selemadeg sekira Pukul 13.30 wita.

Kemudian korban diajak oleh pacarnya ke tempat kost di daerah Dangin Carik, Tabanan.

Sesampai di kost, mereka ngobrol dan nonton televisi lalu berhubungan badan sebanyak dua kali.

Pada saat berhubungan badan yang kedua kali, korban mengeluarkan darah dari kelaminnya, kemudian selesai berhubungan ditinggal oleh pacarnya ke kamar mandi.

Kembali dari kamar mandi tiba-tiba dilihat korban sudah tidak sadarkan diri, lalu sang pacar membawa korban ke rumah sakit sekira pukul 15.30 wita.

Sampai di BRSUD Tabanan korban langsung diperiksa dan dinyatakan meninggal.

Hasil pemeriksaan luar, korban mengalami pendarahan di kelamin, kulit lebam, diperkirakan korban sudah meninggal di atas 30 menit atau dibawah pukul 14.00 wita.

Dokter jaga di UGD BRSUD Tabanan, dokter Deni membenarkan kejadian tersebut.

Jenazah korban telah selesai diperiksa pada sore hari.(I Made Argawa )

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved