Perdes Rumah Kontrakan di Mendalo Diterbitkan Untuk Pendapatan Asli Daerah
Semua rumah kontrakan/ kos akan dikenakan biaya sebagai kontribusi ke desa. Hingga saat ini sekitar 50 kontrakan
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Semua rumah kontrakan/ kos akan dikenakan biaya sebagai kontribusi ke desa.
Hingga saat ini sekitar 50 kontrakan dengan jumlah lebih 10 kamar dan hingga 500 kos dalam bentuk rumah.
Pengutipan tersebut dilakukan karena pertumbuhan jumlah mahasiswa sangat pesat.
Untuk mengatur pengutipan tersebut akan dimuat dalam peraturan desa (perdes).
"Perdes dirancang agar desa memiliki PAD," kata Muslim, Kades Mendalo Indah kepada Tribunjambi.com, Rabu (24/1).
Perdes sedang dalam perancangan, paling lambat akhir tahun sudah terbit.
"Doakan saja, paling cepat pertengahan tahun sudah disosialisasikan," lanjutnya. (Cda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/rumah-di-perumaha-putih-masurai-1-mendalo-indah_20180124_160618.jpg)