Inilah Hukuman yang Diterima Briptu AR, Penembak Pengawal Prabowo, Jika Terbukti Bersalah

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindak

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase/Tribun Style
Briptu AR, Prabowo, dan Fernando Wowor 

TRIBUNJAMBI.COM - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindak tegas anggota Brimob penembak Fernando Josua Wowor, Briptu AR, jika terbukti bersalah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peluru dari pistol milik AR menembus dada pemuda yang merupakan pengawal Prabowo Subianto, hingga tewas.

Tribunstyle melansir dari Kompas.com, "Polri akan proses hukum siapapun yang bersalah," ujar Iqbal melalui keterangan tertulis, Minggu (21/1/2018).

Selain menjalani sidang kode etik, tentunya AR juga terancam hukuman pidana.

Baca: Video Hot Gadis ABG Lagi Puaskan Diri Beredar di Kerinci, Pakai Istilah Salam Tiga Hari

Kendati demikian, Iqbal menegaskan bahwa institusi Polri, khususnya Brimob Polri tidak ada kaitannya dengan insiden tersebut.

"Ini permasalahan pribadi perorangan, bukan institusi," kata Iqbal.

Iqbal sendiri mengaku sangat menyesalkan akan terjadinya insiden tersebut.

Mewakili institusi Polri, Iqbal mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya.

Polisi menggelar konferensi pers perkembangan terbaru kasus tertembaknya kader Gerindra yang melibatkan oknum anggota Brimob, di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (23/1/2018). (KOMPAS.com/Ramdhan Triyadi Bempah)
Polisi menggelar konferensi pers perkembangan terbaru kasus tertembaknya kader Gerindra yang melibatkan oknum anggota Brimob, di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (23/1/2018). (KOMPAS.com/Ramdhan Triyadi Bempah) ()

"Polri turut prihatin adanya korban jiwa dan turut bela sungkawa," kata Iqbal.

Proyektil Peluru Berhasil Ditemukan

Sementara itu, pihak kepolisian saat ini masih berjuang keras untuk mengusut tuntas kasus penembakan tersebut.

Perkembangan terbaru, polisi berhasil mendapatkan proyektil peluru yang bersarang di tubuh Fernando Wowor.

Baca: Pamela Safitri Ungkap Rahasia di Balik Tubuh Seksinya Pengen 48, Kalau 55 Aku Udah Stres

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Ajun Komisaris Besar Trunoyudo mengatakan, polisi nantinya akan melakukan uji balistik pada proyektil tersebut untuk mengukur efek dan jenis peluru dari senjata api yang telah disita sebelumnya sebagai barang bukti.

"Kita mendapati perkembangan baru. Ternyata ada proyektil senjata yang bersarang di tubuh korban. Ini masih kita lakukan uji terhadap proyektil tersebut," ucap Trunoyudo, di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (23/1/2018).

Baca: Pendukung Mulai Angkat Kaki, Saat Sidang Setya Novanto Tak Ada Kader Yang Mengawal

Dia menambahkan bahwa polisi tetap akan meminta pendapat dari saksi ahli terkait hasil visum ataupun otopsi jenazah korban.

Saat ini, polisi juga sudah memeriksa rekaman kamera CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memperkuat barang bukti.

"Untuk hasil visum atau otopsi, nanti akan kita jadikan suatu bahan dan meminta pendapat ahli khusunya di bidang kedokteran," bebernya.

Trunoyudo menjamin bahwa kasus tersebut akan ditangani secara profesional dan prosedural.

"Tentunya ada langkah-langkah yang prosesnya perlu memakan waktu dan kecermatan," pungkas dia.

Seperti diketahui sebelumnya, terjadi penembakan di salah satu klub malam daerah Kota Bogor.

Kapolsek Bogor Timur, Kompol Marsudi Widodo menyebutkan, baik Briptu AR ataupun Fernando tidak mau mengalah sat berpapasan di tempat parkir klub malam tersebut.

Tribunstyle melansir dari TribunnewsBogor.com, "FA naik mobil sama tiga temannya mau masuk ke parkiran, sedangkan Briptu AR boncengan naik motor hendak keluar, " ujar Marsudi.

Marsudi menerangkan bahwa Briptu AR berupaya mengeluarkan senjata api setelah adu mulut terjadi.

Lalu, terjadilah perebutan senjata antara Fernando dan pelaku penembakan.

"Tidak lama kemudian terdengar suara letusan yang mengenai dada FA," tuturnya.

Mengetahui hal tersebut, teman-teman Fernando langsung mengeroyok Briptu AR hingga pelaku terluka parah.

Setelah itu, Briptu AR langsung dilarikan ke RS Kramatjati, Jakarta.

Sementara itu, korban penembakan sendiri langsung dibawa ke RS Vania Bogor untuk mendapatkan perawatan.

Sayangnya, salah satu pengawal ketua umum partai Gerindra itu meninggal dunia setibanya di rumah sakit. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved