Zumi Zola Ngaku Tidak Tahu Bakal Ada Tersangka Baru Terkait 'Uang Ketok' APBD Jambi 2018
Usai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap terkait dugaan suap dana APBD Provinsi
Menurut KPK, pihak eksekutif berkepentingan agar anggaran yang diajukan Pemprov Jambi disetujui DPRD Jambi.
Menurut KPK, uang suap disiapkan untuk semua fraksi di DPRD Jambi.
Sebelumnya, diduga sejumlah anggota DPRD berencana tidak hadir dalam rapat pengesahan R-APBD karena tidak ada jaminan dari pihak Pemprov Jambi.
Baca: Bangga, dan Lebay, Tanggapan Netizen Fadjroel Unggah Foto Jokowi Dibahas Media Jepang Dua Halaman
Adapun jaminan yang dimaksud adalah uang suap atau yang sering disebut sebagai "uang ketok".
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan bahwa pemanggilan Zumi Zola ini terkait penyelidikan baru dalam kasus suap terkait dugaan suap dana APBD Provinsi Jambi.
"Ada kebutuhan pemeriksaan untuk mencermati beberapa fakta baru dalam proses penyidikan yang berjalan untuk tersangka lain," jelas Febri.
Meski membuka peluang untuk tersangka lain, tapi Febri masih enggan untuk membeberkan sosok yang akan ditersangkakan tersebut.
Baca: Ternyata Kanker Bisa Disembuhkan dengan Leunca, Ini Penjelasannya!
"Karena bukan pemeriksaan di penyidikan yang sedang berjalan, maka kami belum bisa jelaskan banyak soal ini," ujar Febri.
Saat ini menurut Febri, pihaknya masih mencermati peristiwa dan fakta dalam kasus tersebut sebelum menetapkan tersangka baru.
"Fakta dan peristiwanya kita cermati terlebih dahulu," ujar Febri. (Tribun Network/theresia felisiani/wly)