TERUNGKAP Kasus Siswi Tewas yang Habis Berhubungan Intim, Kekasih Jadi Tersangka

Polisi menetapkan GDW (26) asal Seririt, Buleleng, sebagai tersangka atas meninggalnya LDS (14), Senin (21/1).

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Istimewa
Tersangka GDW menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan, Minggu (21/1) malam. GDW dijerat pasal berlapis akibat perbuatannya yang menyebabkan pacarnya, LDS, meninggal dunia. 

         

Kekurangan Oksigen

         

Sementara itu, Kepala Instalasi Kedoteran Forensik RSUP Sanglah, Denpasar, dr. Dudut Rustiyadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan luar, pihaknya menemukan beberapa luka pada tubuh korban.

         

Di antaranya luka lecet dan memar pada daerah bibir, leher dan dada, serta pada bagian paha kanan dan kiri. Sedangkan pada bagian alat kelamin korban ditemukan keluar darah.

         

"Penyebab kematiannya dari pemeriksaan luar kita temukan kekurangan oksigen berupa warna kebiruan pada bibir dan kuku. Dan dari organ dalamnya ada titik-titik pendarahan dan pelebaran pembuluh darah. Artinya orang ini (korban) mati karena mati lemas. Dari hasil autopsinya seperti itu," ujarnya.

         

Berdasarkan pola luka yang ditemukan, luka lecet dan memar itu akibat kekerasan tumpul berupa penekanan penekanan di pipi, bibir dan leher korban.

Dugaan sementara, lanjut Dudut, korban dibekap. Hal tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan ada lecet dan memar pada bibir korban.

         

Namun untuk mengetahui secara persis penyebab kematian korban, pihaknya harus melakukan pemeriksaan toksiologi di Lab Forensik dengan mengambil sampel darah, urine, isi empedu lambung, dan hati.

         

"Dugaannya kemungkinan seperti itu. Dia (korban) dibekap. Namun untuk secara pasti penyebabnya harus diperiksa toksiologi. Hal itu untuk mengetahui apakah ada zat-zat yang mungkin dipakai. Kemudian ada tidaknya persetubuhan kita belum bisa menentukan. Kita masih ambil sampel juga untuk mencari adanya spermatozoa. Untuk hasil toksikologi sendiri bisa diketahui seminggu atau dua minggu," terangnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved