TERUNGKAP Kasus Siswi Tewas yang Habis Berhubungan Intim, Kekasih Jadi Tersangka

Polisi menetapkan GDW (26) asal Seririt, Buleleng, sebagai tersangka atas meninggalnya LDS (14), Senin (21/1).

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Istimewa
Tersangka GDW menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan, Minggu (21/1) malam. GDW dijerat pasal berlapis akibat perbuatannya yang menyebabkan pacarnya, LDS, meninggal dunia. 

         

Korban diajak oleh pacarnya ke tempat kos di Jalan Debes Gang IV Nomor C7, Banjar Taman Sari, Desa Delod Peken, Tabanan.

Sampai di kos, mereka ngobrol dan menonton televisi lantas melakukan hubungan badan suami istri sebanyak tiga kali.

         

Pada saat hubungan badan yang ketiga kali, pengakuan GDW, korban mengeluarkan darah dari kelaminnya. Selesai berhubungan, GDW meninggalkan pacarnya ke kamar mandi.

         

Kembali dari kamar mandi tiba-tiba dilihat korban sudah tidak sadarkan diri. Wiradana kemudian membawa pacarnya ke rumah sakit sekira pukul 15.30 Wita.

         

Sampai di BRSUD Tabanan korban langsung diperiksa dan dinyatakan meninggal.

Hasil pemeriksaan luar, korban mengalami pendarahan di kelamin, kulit lebam, diperkirakan korban sudah meninggal di atas 30 menit atau di bawah pukul 14.00 Wita.

         

Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUP Sanglah, Denpasar, untuk dilakukan autopsi. Hingga kemarin, jenazah gadis malang tersebut masih dititipkan di kamar jenazah Forensik RSUP Sanglah.

Baca: Disebut Gila Oleh Juri, Joan Indonesia Idol Buat Ari Lasso Naik ke Atas Kursi

Rencananya, jenazah korban akan dibawa pulang pada 31 Januari 2018 mendatang.

"Untuk sementara dititipkan dulu karena masih ada upacara. Kapan ngaben masih dirundingkan sama keluarga," ujar bibi korban, NWA, di RSUP Sanglah, kemarin.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved