Jajal Bisnis Esek-Esek Online, Wanita Ini Tak Bisa Mengelak Chat Wa Berisi Tentang. . .

Bisnis online tidak hanya sekadar berjualan barang belaka. Namun, sudah merambah layanan

Editor: rida
TRIBUNJAMBI/EKO PRASETYO
ilustrasi Jumat (9/6/3017) Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Anies Purnawan mengatakan, kedua mucikari diamankan setelah tim menangkap tangan pelaku sedang bertransaksi di kamar hotel. 

Tim mengamankan perempuan pemilik salon berinsial An, yang juga berperan sebagai mucikari.

An inilah yang memiliki peran untuk menghubungan pria hidung belang dengan wanita penghibur.

Diamankan pula dua perempuan muda, P dan D.

Keduanya merupakan pekerja seks komersial (PSK) anak buah An.

Ketiga perempuan tersebut diamankan saat tengah berada di sebuah hotel di ibu kota Provinsi Bangka Belitung, Senin (15/1/2018).

Saat itu mereka usai melakukan kesepakatan melalui media sosial untuk melayani lelaki hidung belang.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti dari tangan tersangka An berupa sebuah amplop berisi uang Rp 1,6 juta untuk pembayaran dua anak buahnya.

Ditemukan pula sebuah handphone (HP) Iphone 6s, dan sebuah HP Nokia.

Sementara dari tangan P dan A, diamankan tiga buah smartphone, kondom, dan peralatan lainnya.

"Untuk An, kita jadikan tersangka. Sementara dua anak buahnya, P dan A, dijadikan saksi dalam kasus tersebut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bangka Belitung AKBP Abdul Mun'im, Selasa (16/1/2018).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut ada penawaran prostitusi online melalui jaringan medsos WhatsApp (WA).

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh polisi.

Direktur Reskrimsus Polda Babel Kombes Mukti Juharsa lantas membentuk tim untuk melakukan pengungkapan.

Setelah melakukan penyelidikan yang dipimpin Kasubdit 2 Cyber Crime, akhirnya berhasil ditelusuri bahwa otak dari penjaja wanita muda untuk melayani lelaki hidung belang yang ditawarkan melalui pesan WA itu.

Dia adalah An (35), warga asal Palembang, Sumatera Selatan, yang menetap di Gabek, Pangkalpinang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Tags
online
PSK
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved