Penyalahgunaan Narkotika

ASTAGA! Ekonomi Meningkat dari PETI, Picu Maraknya Narkoba di Limun. Keluarga Malah Melindungi

Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin di Kecamatan Limun, memicu maraknya peredaran narkoba. Kapolsek Limun, Ipda

Penulis: Teguh Suprayitno | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI/HERU PITRA
Ilustrasi: Mesin dompeng yang dimusnahkan 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Teguh Suprayitno

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin di Kecamatan Limun, memicu maraknya peredaran narkoba. Kapolsek Limun, Ipda Armansyah mengakui jika di wilayah hukumnya peredaran narkoba disokong ekonomi masyarakat yang tinggi dari hasil tambang emas ilegal.

"Di sini memang marak peredaran narkoba, kami sudah sering melakukan penangkapan," katanya, waklu lalu.

Ironisnya, banyak masyarakat yang kurang mendukung. Armansyah bilang, saat penangkapan banyak keluarga pelaku justru menghalangi upaya penegakan hukum dari aparat. "Begitu kita melakukan penangkapan, mereka berkerumun seolah-olah menolak keluarganya dibawa," katanya.

Baca: Seorang Ibu Dituntut Anaknya Sendiri karena Unggah Foto Tanpa Izin ke Facebook, Hakim Memutuskan

Kapolsek Limun itu mengaku lebih tiga kali melakukan penangkapan pelaku narkoba, namun kerap dihalangi kerena tidak ingin anggota keluarganya diciduk polisi.

Umumnya, barang haram ini dipasok dari wilayah Sumatera Selatan. "Tapi jalurnya bukan sini, mereka lewat dari Dam Kutur yang jaraknya sekitar 5 kiloan dari sini," katanya.

Armansyah juga mengatakan pihaknya telah berulangkali mengimbau agar masyarakat mau menginformasikan jika mengetahui adanya transaksi narkoba di wilayah kecamatan Limun. Ia juga menyembunyikan paling banyak terjadi peredaran narkoba yakni di Desa Ranggo, Panca Karya, Muara Mensao.

Pemerintah Kabupaten Sarolangun dan juga jajaran Polres Sarolangun berkomitmen untuk melakukan penutupan PETI di Sarolangun. Sebelumnya, Camat Limun Dahlan, mengumpulkan semua kepala desa di wilayahnya, Danramil Limun dan Kapolsek Limun juga diundang. Agenda pertemuan membahas peran para kades untuk membantu upaya penutupan PETI di Sarolangun.

Armansyah mengatakan, "Kades-kades itu minta tempo enam bulan untuk menginfokan masalah penutupan PETI. Kalau sudah lewat, mereka mau membantu kami (polisi) untuk melakukan penutupan," katanya, Jumat.

Baca: GUBERNUR CUP 2018 - Babak Pertama, Gol Cepat Napoleon Bawa Tanjab Barat Unggul

Baca: ORANG HILANG-Sopir Pengangkut Pasir di Jaluko Ini Sudah 12 Hari Hilang, Truk Juga Tak Ditemukan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved