Etdah! Di Negara Ini Tak Bisa Nikmati Kangkung, Karena Dianggap Sayuran Berbahaya dan Dilarang UU

Di Indonesia olahan makanan berbahan dasar kangkung sering kita temui. Dari cah kangkung sampai plecing

Editor: Suci Rahayu PK

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Di Indonesia olahan makanan berbahan dasar kangkung sering kita temui.

Dari cah kangkung sampai plecing makanan ini menjadi favorit.

Karena rasanya enak jika dikonsumsi dan bermanfaat bagi tubuh.

Baca: Barter 2,6 Juta Dolar AS dari Mauritius ke Indonesia Lewat Singapura Oleh Keponakan Setya Novanto

Namun, jangan coba-coba menanam, menjual, atau membeli kangkung di Amerika.

Dilansir Grid.ID dari worldcrops.org, kangkung dianggap berbahaya di Amerika Serikat.

Di bawah wewenang undang-undang dari Federal Noxious Weed Act, Layanan Pemeriksaan Kesehatan Hewan dan Tanaman USDA (APHIS) melarang penjualan dan pembelian tanaman ini.

Kecuali dapat izin yang dikeluarkan oleh USDA.

Baca: Mau Umrah, Coba Cek di Aplikasi Umroh Cerdas Supaya Tidak Tertipu

Kangkung berada dalam daftar gulma federal yang berbahaya karena gulma yang terbentuk dari air tawar di iklim tropis.

Gulma sendiri adalah tanaman yang kehadirannya tidak diinginkan pada lahan pertanian karena menurunkan hasil yang bisa dicapai oleh tanaman produksi. Atau kita sering menyebunya hama.

Untuk tumbuh, kangkung membutuhkan lebih banyak air daripada kebanyakan tanaman lainnya.

Baca: Diputuskan Youtube, Logan Paul Kehilangan Penghasilanya Rp 168 Juta Pertahun

Peningkatan irigasi ini bisa menghilangkan nutrisi yang tersedia dan mengganggu kesuburan tanaman lainnya.

Selain itu, karena kangkung tidak dikenali secara nasional sebagai tanaman pangan legal, maka tidak ada pestisida yang diberi label khusu untuk itu.

Baca: Lama Tak Ada Kabar, Jenny Cortez Muncul Dengan Perut Buncit dan Tunggu Kelahiran

Padahal sangat penting untuk tidak menggunakan pestisida yang tidak diberi label untuk tanaman.

Terakhir, ada risiko keracuran pada tanaman kangkung dan merugikan orang-orang yang memakannya.

Simak video di atas.(Intisari)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved