Kamis, 23 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Diminta Setor Rp 40 Miliar Tapi Tak Mau, La Nyalla Tak Terima Dimaki-maki Prabowo Subianto

selain diminta mencari mitra koalisi, La Nyalla juga diminta untuk menyiapkan kelengkapan pemenangan.

Editor: bandot
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa kasus suap dana hibah yang merupakan Mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mahmud Mattalitti memasuki ruang sidang saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/9/2016). La Nyalla didakwa melakukan tindak pidana korupsi untuk memperkaya diri sendiri dengan mengambil keuntungan dari penjualan initial public offering (IPO) Bank Jatim yang dibeli menggunakan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 1,105 miliar. 

"Saya dipanggil kosong delapan kok dimaki-maki. Prabowo itu siapa? Saya bukan pegawainya dia, kok dia maki-maki saya," ujar La Nyalla.

La Nyalla mengatakan, tak menyangka akan dimarahi Prabowo karena permasalahan uang Rp 40 miliar.

La Nyalla merasa disia-siakan Prabowo. Padahal, ia telah mendukung Prabowo dari 2009, saat masih menjadi calon wakil presiden.

"Saya ini, orang bego kalau masih mau mendukung Pak Prabowo Subianto, karena saya sudah berjuang habis-habisan di 2009, 2014. Sampai kemarin pun saya masih kibarkan bendera Prabowo Subianto dan bendera Gerindra di Jawa Timur," ujar La Nyalla.

La Nyalla memutuskan untuk keluar dari Partai Gerindra.

"Ada yang tanya, 'apa saya masih mau di Gerindra?' Tidak, saya tidak akan mau lagi di Gerindra," ujar La Nyalla. (*)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved