Minggu, 26 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Diminta Setor Rp 40 Miliar Tapi Tak Mau, La Nyalla Tak Terima Dimaki-maki Prabowo Subianto

selain diminta mencari mitra koalisi, La Nyalla juga diminta untuk menyiapkan kelengkapan pemenangan.

Editor: bandot
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa kasus suap dana hibah yang merupakan Mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mahmud Mattalitti memasuki ruang sidang saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/9/2016). La Nyalla didakwa melakukan tindak pidana korupsi untuk memperkaya diri sendiri dengan mengambil keuntungan dari penjualan initial public offering (IPO) Bank Jatim yang dibeli menggunakan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 1,105 miliar. 

TRIBUNJAMBI.COM - Buntut tak jadi maju di Pilkada Jawa Timur 2018, La Nyalla Mahmud Mattalitti memutuskan untuk tidak lagi menjadi kader Partai Gerindra.

La Nyalla mengaku tak lagi minat menjadi kader partai besutan Prabowo Subianto itu lantaran tak suka dengan cara partai Gerindra mencampakkannya.

Ia mengatakan, sempat digadang-gadang akan maju dari Partai Gerindra.

La Nyalla menerangkan, sempat mendapatkan surat mandat dari Prabowo 11 Desember lalu.

Surat mandat tersebut berlaku 10 hari dan berakhir pada Rabu (20/12/2017) malam.

Dalam surat nomor 12-0036/B/DPP-GERINDRA/Pilkada/2017 itu dijelaskan bahwa nama La Nyalla sebagai cagub Jatim sedang diproses oleh DPP Partai Gerindra.

Karena itu, selain diminta mencari mitra koalisi, La Nyalla juga diminta untuk menyiapkan kelengkapan pemenangan.

Salah satu kelengkapan pemenangan, ucap La Nyalla, ia sempat diminta uang sebesar Rp 40 miliar oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Uang itu, untuk saksi dalam Pilkada Jatim.

Permintaan itu, saat La Nyalla melangsungkan pertemuan dengan Prabowo di Hambalang, Bogor, Sabtu (10/12/2017), bertepatan dengan Gerindra mengumumkan Mayjen (Purn) Sudrajat sebagai calon gubernur Jawa Barat.

"Saya dimintai uang Rp 40 miliar. Uang saksi disuruh serahkan di tanggal 20 Desember 2017, kalau tidak bisa saya tidak akan direkomendasi," ujar La Nyalla di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2018).

"Yang minta Bapak Prabowo kok," katanya.

Menurut La Nyalla, ia belum menyanggupi menyerahkan uang sebesar Rp 40 miliar untuk Prabowo.

Uang harus diserahkan sebelum tanggal 20 Desember 2017.

La Nyalla mengaku, dimarahi oleh Prabowo, karena persoalan itu.

"Saya dipanggil kosong delapan kok dimaki-maki. Prabowo itu siapa? Saya bukan pegawainya dia, kok dia maki-maki saya," ujar La Nyalla.

La Nyalla mengatakan, tak menyangka akan dimarahi Prabowo karena permasalahan uang Rp 40 miliar.

La Nyalla merasa disia-siakan Prabowo. Padahal, ia telah mendukung Prabowo dari 2009, saat masih menjadi calon wakil presiden.

"Saya ini, orang bego kalau masih mau mendukung Pak Prabowo Subianto, karena saya sudah berjuang habis-habisan di 2009, 2014. Sampai kemarin pun saya masih kibarkan bendera Prabowo Subianto dan bendera Gerindra di Jawa Timur," ujar La Nyalla.

La Nyalla memutuskan untuk keluar dari Partai Gerindra.

"Ada yang tanya, 'apa saya masih mau di Gerindra?' Tidak, saya tidak akan mau lagi di Gerindra," ujar La Nyalla. (*)

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved