Joshua Suherman Kehidupannya Dirisak Soal Keyakinan dan Kematian Ayah, Kini Dilaporkan Hina Agama
Mantan penyanyi cilik Joshua Suherman tersandung masalah dugaan penghinaan agama.
TRIBUNJAMBI.COM - Mantan penyanyi cilik Joshua Suherman tersandung masalah dugaan penghinaan agama.
Joshua Suherman resmi dilaporkan Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) ke polisi atas dugaan penghinaan agama, Selasa (9/1).
Laporan yang disampaikan Ketua FUIB Rahmat Himran tersebut tercatat di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan nomor LP/30/I/2018/Bareskrim tertanggal 9 Januari 2018.
“Kami dari FUIB secara resmi melaporkan tindik kriminal pelecehan dan penghinaan agama oleh Joshua Suherman,” kata Rahmat di kantor sementara Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat.
Baca: Komentari Bahan Stand Up Joshua dan Ge Pamungkas, Ernest Prakasa : Kita Harus Siap Sama Resikonya
Rahmat Himran menyatakan Joshua telah melakukan tindak pidana penghinaan agama saat membawakan materi stand up comedy yang kemudian diunggah ke media sosial Youtube.
Menurutnya, Joshua telah menghina agama dengan menyebut Anisa Rahma lebih terkenal dibandingkan Cherly Juno, mantan personel girl band Cherrybelle akibat perbedaan agama yang dianut.
Selain itu, lanjutnya, Joshua juga telah melakukan penghinaan agama dengan menyatakan bahwa ada satu hal yang tidak bisa dikalahkan di Indonesia walaupun dengan susah payah, yaitu mayoritas.
“Dia kemudian membandingkan Islam dengan mayoritas-mayoritas yang tidak dapat dikalahkan, sehingga memunculkan isu SARA dalam hal ini. Kami enggak mau itu terjadi, dengan upaya meredam untuk hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Rahmat Kepada CNN.
Baca: Lama Tak Ada Kabar Joshua Suherman Kini Celaka, Tersandung Masalah Agama
Rahmat menyatakan pihaknya membawa barang bukti dugaan tindak pidana yang dilakukan Joshua, antara lain video dan kecaman sejumlah pengguna internet di berbagai media sosial seperti Whatsapp, Facebook, dan Youtube.
Rahmat mengatakan Joshua diduga telah melanggar Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156a KUHP.
Sebelum kasus ini mencuat Joshua Suherman juga mengalami perundungan terkait dengan keyakinan.
Seperti saat tahun baru 2018 lalu, Joshua Suherman mengunggah fotonya di instagram saat mengunjungi makam ayahnya, Selasa (2/1/2018).
Ia tampak mengenakan celana panjang dan kaus berwarna hitam sedang jongkok menghadap kamera di samping nisan ayahnya.