Warganet Tetap Kekeh Bahwa Kabar Ahok Gugat Veronica hanya Hoax, Ini yang Bikin Mereka Yakin!
Beberapa waktu yang lalu kabar mengejutkan datang dari mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Baca: Veronica Tan Dikabarkan Menangis Saat Temui Ahok di Rutan Mako Brimob, Awal Tahun Ini
Namun, anggapan itu dipatahkan karena ternyata kantor Pengadilan Negeri Jakarta Utara dipindahkan ke kantor PN Jakpus karena sedang direnovasi pada tahun 2016 sampai sekarang.
2. Tidak Ditulis Nama Gelar Veronica Tan
Meskipun gelar Ahok ditulis, namun anehnya, gelar Veronica Tan tidak ditulis.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu netizen di Twitter.
Baca: YouTuber Ini Bikin Netizen Naik Pitam Karena Tertawa di Jalan, Kok Bisa Popu?
Padahal seharusnya gelar Veronica Tan yakni S.T tertulis di belakang nama Veronica.
3. Tidak Ada Tanda Tangan Ahok

Salah satu netizen di Twitter dengan jeli melihat bahwa tak ada tanda tangan Ahok di sana.
Entah tak terlihat atau memang berada dalam halaman lain, namun dalam surat tersebut memang tak ada tanda tangan yang bersangkutan.
Baca: Alasan Ahok Gugat Cerai Veronica Tan Tak Bisa Diterima, Jika Melihat 5 Fakta Ini
Meski banyak ada yang kekeh bahwa ini Hoax, namun Ahok memang sudah mengajukan cerai.
Josefina Agatha Syuk Sang pengacara Ahok, sendiri yang mengatakan.
"Benar bahwa Pak Ahok telah melayangkan gugatan cerai terhadap Ibu Veronica. Itu benar adanya. Nomor perkaranya 10/Pdt.G/2018 tanggal 5 Januari 2018," kata Josefina
(TribunStyle.com/ Burhanudin Ghafar Rahman)