Deretan Kasus yang Pernah Menjerat Jennifer Dunn, Mulai Kasus Korupsi sampai 3 Kali Narkoba

Nama artis sinetron Jennifer Dunn (28) menjadi perbincangan lagi. Ia terjerat kasus penyalahgunaan narkoba untuk kali ketiga.

Editor: Suci Rahayu PK
(Warta Kota/Henry Lopulalan)/kolase
Tersangka penyalahgunaan narkotika yang juga Artis Jennifer Dunn dihadirkan saat ungkap kasus narkotika di Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/1/2018). Jennifer Dunn kembali ditangkap kepolisian terkait kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 0,6 gram. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Lama tak terdengar kabarnya, nama Jennifer Dunn kembali menjadi sorotan saat dirinya diduga terlibat dalam kasus pencucian uang atas kasus korupsi alat kesehatan Provinsi Banten, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Jennifer Dunn diduga menerima uang yang kemudian dibelikan mobil Toyota Alphard Vellfire berwarna putih.

Baca: Pembunuhan Orang Rohingya, Siapa yang Bisa Menghentikan?

Namun, Jennifer mengaku tak tahu bahwa uang yang diberikan Wawan adalah uang hasil korupsi.

Pasalnya, saat itu Jennifer menerima mobil atas bujukan Wawan agar dirinya mau masuk dalam production house yang didirikan suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmidiany itu.

Akhirnya Jennifer Dunn pun mengembalikan mobil yang ia pakai itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca: Hiiii Penjahat Muda Berusia 25 Tahun Ini Tega Membunuh dan Meminum Darah Korbannya

Ditangkap lagi karena narkoba 2017

Jennifer Dunn rupanya belum jera berurusan dengan hukum. Kali ini Jennifer Dunn kembali diamankan oleh penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017) sekitar pukul 17.30 WIB.

Jennifer diamankan bersama bukti berupa satu unit telepon genggam warna hitam dan satu buah sedotan plastik untuk menyendok sabu dari plastik ke cangklong.

Baca: Gunakan Obat Tetes Telinga untuk Mata, Wanita Ini Menyesal Seumur Hidup Lihat Dampaknya!

"Pesannya sabu, awal mintanya 1 gram, itu tanggal 30 Desember. Tapi saat itu barang belum ada dan terkirimlah tanggal 31," ujar Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvjin Simanjuntak pada jumpa pers, Selasa(2/1/2018)

"Tanggal 31 itu pun tidak sesuai pemesanan, jadi dikirim hanya sebagian saja (0,5 gram) yang dilakukan di rumah makan cepat saji di kawasan Kemang. Harga pemesanan Rp 850.000. Karena terlalu sedikit, dia memesan lagi 0,6 gram," tambahnya.

Bahkan, menurut bandar berinisial FS, Jennifer sudah memesan sabu kepada dirinya 10 kali.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved