Curiga Lihat Anaknya dan Kakek Bercucu 6 Keluar dari Rumah Kosong, Ibu Kaget, Ternyata Mereka Habis
Ridwan (66), warga Desa Kudikan, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan tega menyetubuhi RA (13) yang masih duduk di bangku SMP.
"Saya juga kaget waktu istri saya cerita soal kejadian itu," ungkap Dhorib, orang tua korban kepada SURYA.co.id saat dimintai keterangan di Polres Lamongan, Rabu (3/1/2018).
Dhorib semakin emosi saat tahu putrinya sudah diajak Mbah Ridwan bersetubuh sebanyak tiga kali.
Malam itu juga, orang tua mencari pelaku ke rumahnya.
Sempat bersitegang, karena pelaku tidak mengakui dan menganggap korban telah berbohong.
Pelaku akhirnya didesak warga dan baru mengakui semua perbuatannya.
Malam itu juga, kakek beranak tiga ini diserahkan ke Polsek Sekaran dan langsung digelandang ke Polres Lamongan.
Ridwan mengakui semua perbuatannya." Namung ping tigo (hanya tiga kali, Red) saya melakuan itu (hubungan badan, red)," aku Ridwan.
Ridwan mengungkapkan, ia melakukan hubungan badan dengan korban bukan karena pemaksaan.
Mulanya hanya sekedar menciumi korban hingga akhirnya kebablasan.
Persetubuhan hingga berulang tiga kali itu dilakukan selama kurun waktu 9 hari.
"Nggih tiga hari sekali," katanya.
Ridwan mengakui masih punya istri namun usianya sudah cukup udzur.
Bahkan tidurnya pun diakui sudah di kamar masing-masing.
Sementara berhubungan badan dengan RA, hanya dilakukan sekedarnya.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Aiptu Sunaryo SH dikonfirmasi SURYA.co.id mengungkapkan, Ridwan sudah ditetapkan sebagai tersangka karena ada bukti permulaan yang cukup.
"Dan adanya kekawatiran tersangka melarikan diri atau mengulangi perbuatannya maka pelaku ditahan penahanan," kata Sunaryo. (Hanif Manshuri)