Kisruh Penataan PKL Tanah Abang, Anies Sandi Disarankan Tak Perlu Alergi Untuk Meniru Ahok

Saya melihat Duet Anies-Sandi seperti menghadapi dilema memakan buah simalakama dalam menata Tanah Abang.

Editor: rida
grafisRian

TRIBUNJAMBI.COM- Saya melihat Duet Anies-Sandi seperti menghadapi dilema memakan buah simalakama dalam menata Tanah Abang.

Pilihan yang diambil meninggalkan persoalan dan ketidakpuasan beberapa pihak.

Kebijakan terbaru membangun tenda bagi pedagang kaki lima di jalan raya. Pihak pertama yg teriak adalah pengusaha cargo.

1
Ketua DPD Jakarta Partai Golkar, Fayakhun Andriadi. (Tribunnews.com/ Rizal Bomatama)

Jalan yang dipakai untuk kepentingan pedagang kaki lima tersebut adalah menutup jalur bongkar muat mereka selama ini.

Kebijakan Pemda yang membangun tenda berjualan bagi pedagang kaki lima tersebut menyebabkan bisnis bongkar muat mereka mati mendadak atau terganggu secara signifikan yang menyebabkan mereka mengalami kerugian puluhan juta rupiah setiap hari.

Pihak kedua yang merasa dirugikan adalah pedagang yang menempati Blok G.

Mereka adalah pedagang legal yang selama ini bayar pajak, menempati tempat yang tidak mengganggu kepentingan siapapun.

Sekarang, mereka menjadi pihak yang dirugikan oleh karena Pemda DKI membela kepentingan pedagang kaki lima yang nota bene menempati area jalan publik untuk berjualan.

Golkar DKI Jakarta menaruh apresiasi yang tinggi kepada Anies Sandi terhadap upaya-upaya dan kebijakan yang telah diambil dalam menata pusat Grosir andalan Indonesia tersebut, terlepas dari apakah upaya tersebut sudah tepat ataupun belum.

Harus diakui, ada banyak kepentingan yang harus dipertimbangkan dalam menata kawasan pusat grosir terbesar di Asia tersebut.

Pedagang kaki lima (PKL) menggelar dagangannya di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (22/12/2017). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup Jalan Jatibaru Raya atau depan Stasiun Tanah Abang mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB, penutupan tersebut guna penataan kawasan Tanag Abang dengan menyediakan ruang berjualan bagi para PKL di satu jalur khusus. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pedagang kaki lima (PKL) menggelar dagangannya di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (22/12/2017). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup Jalan Jatibaru Raya atau depan Stasiun Tanah Abang mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB, penutupan tersebut guna penataan kawasan Tanag Abang dengan menyediakan ruang berjualan bagi para PKL di satu jalur khusus. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN ()

Di atas segalanya, hal utama yang seharusnya menjadi pertimbangan Pemda dalam membereskan sengkarut Tanah Abang adalah sebagai berikut:

Pertama, kepentingan umum harus diletakkan di atas kepentingan pedagang.

Seperti, jalan raya adalah untuk kepentingan umum.

Sebaiknya Pemda bersikap tegas bahwa jalan umum tidak boleh dipakai untuk jualan.

Fungsikanlah fasilitas publik tersebut sesuai peruntukannya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved