Desa yang Ditinggalkan Warga Rohingya, Dikabarkan Dibakar Militer Myanmar

Organisasi hak asasi manusia, Human Right Watch (HRW) menyebut tentara Myanmar telah membakar puluhan

Editor: Suci Rahayu PK

TRIBUNJAMBI.COM, NAYPYIDAW - Organisasi hak asasi manusia, Human Right Watch (HRW) menyebut tentara Myanmar telah membakar puluhan rumah dan desa milik warga Rohingya yang ditinggalkan di Rakhine.

Aksi pembakaran disebut dilakukan beberapa hari usai penandatanganan kesepakatan pemulangan pengungsi dengan Bangladesh, menunjukkan kesepakatan sekadar aksi hubungan masyarakat.

Baca: Hasil Klasemen Sementara Liga Inggris - Everton Bungkam Swansea City

Dikutip dari AFP, pada Senin (18/12/2017), kelompok hak asasi manusia itu mengatakan, berdasarkan foto satelit, sebanyak 40 desa yang hancur pada bulan Oktober dan November, bertambah menjadi 354 desa.

Beberapa desa bahkan dimusnahkan pada pekan sama dengan saat penandatanganan perjanjian pemulangan pengungsi antara Myanmar dengan Bangladesh.

Baca: Gila, Wanita Ini Main dengan Selingkuhan di Depan Anaknya Hingga Trauma

"Aksi pengrusakan desa Rohingya oleh tentara Birma (Myanmar) itu menunjukkan perjanjian pemulangan pengungsi tak lebih dari aksi hubungan masyarakat," kata direktur Asia HRW, Brad Adams dalam laporannya dikutip AFP.

Lebih dari 600.000 warga Rohingya melarikan diri dari Rakhine melintasi perbatasan Bangladesh karena diserang militer Myanmar pada akhir Agustus lalu.

Baca: Lagu Via Vallen Dinyanyikan Mulan Jameela, Netizen Salfok Lihat Bagian Ini

Negara-negara di dunia dan PBB pun menyebut Myanmar telah melakukan pembersihan etnis dan genosida.

Militer Myanmar membantah semua tuduhan itu dan menyebut kebakaran desa terjadi karena ulah pemberontak dan tak mengetahui seberapa luas desa yang terdampak.

Baca: Gadis Kecil Ini Lakukan Hal Unik di Depan Kamera, Warganet : Adeknya Siapa?

"Kami tidak yakin dengan jumlah desa yang terdampak," kata juru bicara pemerintah Zaw Htay kepada AFP, tanpa berkomentar tentang laporan HRW.

Tekanan dari dunia internasional membuat pemerintah Myanmar akhirnya menandatangani perjanjian pemulangan pengungsi Rohingya dari Bangladesh ke Rakhine dan akan dilakukan dalam waktu dua bulan.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved