Curanmor
Empat Anggota Kawanan Spesialis Curanmor Ditangkap Polres Kerinci
Unit Opsnal Satreskrim Polres Kerinci meringkus empat tersangka sindikat pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan
Penulis: hendri dede | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Unit Opsnal Satreskrim Polres Kerinci meringkus empat tersangka sindikat pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Keempat tersangka ber inisial PJ, IR, RS, dan YR. Sedangkan satu tersangka ber inisial IF masih dalam pengejaran polisi.
Informasi yang diperoleh, penangkapan berawal dari adanya laporan Polisi 13 September 2017 telah terjadi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di depan kontrakan atas nama Afrizal bin Ahmad Semir RT 01 Desa Gedang Kota Sungai Penuh.
Selanjutnya unit Opsnal satreskrim Polres kerinci melakukan penyelidikan terhadap penjual kendaraan bermotor tanpa BPKB (sekarek) atas nama RS dan di sana tim opsnal mendapatkan kendaraan bermotor sejenis dengan yang terdapat pada Iaporan kehilangan di Polres Kerinci.
Baca: Berdua dalam Lift, Cewek Ini Cepat-cepat Turunkan Celana. Kejadian Selanjutnya Bikin Melongo
Lebih jauh lagi unit opsnal mempertemukan kendaraan tersebut kepada pelapor dan pelapor mengenali bahwa benar motor tersebut adalah miliknya.
"Selanjutnya unit opsnal melakukan pengembangan terhadap penjual sepeda motor tersebut dan diketahui bahwa sepeda motor tersebut baru dibelinya dari tersangka ber inisial PJ. Dari hasil pengembangan Sat Opsnal Reskrim Polres Kerinci, PJ merupakan spesialis pencuri kendaraan bermotor yang terparkir di halaman rumah," jelas Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto Jumat (15/12).
Dikatakan Kapolres Kerinci bahwa dalam menjalankan aksinya, tersangka tidak bekerja sendirian, namun dibantu rekannya ber inisial IF yang saat ini masih buron.
Diketahui modus yang digunakan pelaku adalah dengan membobol kunci kendaraan dengan menggunakan Kunci Latter T. Lanjut Kapolres kerinci AKBP Dwi Mulyanto ke empat pelaku merupakan pemain lama dan sudah ahli di bidangnya masing masing.
"Iya mereka merupakan pemain lama ini dan sudah ahli di bidangnya masing-masing, salah satu pelaku bekerja mengambil honda dan satu nya lagi bekerja mengawasi dan memantau situasi lingkungan," ungkap Kapolres.
Baca: 5 Fakta Kasus Hanna Annisa Terbaru, Video Itu Ternyata Direkam di Sini
Baca: Warga Jambi Diimbau Waspada - BMKG Prediksi Hujan disertai Petir dan Angin Kencang
Selenjutnya Unit Opsnal Satreskrim Polres Kerinci melakukan pengembangan lanjutan ke tempat perubahan nomor pelat kendaraan di rumah YR, diketahui bahwa di rumah tersebut "memang sering digunakan untuk merubah nomor rangka dan nomor mesin kendaraan hasil curian. Dicocokan dengan STNK kendaraan yang ada di bengkel dari sana di dapatkan barang bukti pendukung pekerjaan tsk YR untuk merubah identitas kendaraan-kendaraan hasil curian.
Selanjutnya barang bukti berupa 22 lembar STNK kendaraan bermotor, 2. 4 set pengetok nomor rangka dan nomor mesin 3. 1 unit gerinda tangan dan matanya untuk rnenghaluakan nomor asli kendaraan. Selain itu 1 buah kapak, serta seperangkat kunci kunci untuk membongkar kendaraan 16 unit TNKB R2.
"Saat ini tersangka diamankan di sel Mãpolres untuk diproses hukum. Satu orang lagi dalam pengejaran," tandasnya.
Baca: DRAMATIS - Adu Fisik Bandar Narkoba dan Aparat Kepolisian Tebo, Sempat Melarikan Diri
Baca: Istri Masa Depan Dirancang untuk Pria-pria Kesepian, Beri Kepuasan Lebih Besar
Baca: Sulit Mendapat KTP dan Masih Ada Pungli, Warga Lapor ke Wali Kota. Ini Jawaban Fasha