Sulit Mendapat KTP dan Masih Ada Pungli, Warga Lapor ke Wali Kota. Ini Jawaban Fasha

Pelayanan kependudukan di Kota Jambi masih banyak dikeluhkan warga Kota Jambi. Terutama dalam hal sulitnya memperoleh dokumen

Penulis: Rohmayana | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/ROHMAYANA
Tampak wali Kota Jambi saat memanggil Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Mulyadi Yatub setelah apel Senin. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pelayanan kependudukan di Kota Jambi masih banyak dikeluhkan warga Kota Jambi. Terutama dalam hal sulitnya memperoleh dokumen kependudukan dan juga masih banyak oknum yang melakukan pungli.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Walikota Jambi Syarif Fasha, yang baru-baru ini dirinya mendapat laporan, masih adanya oknum yang melakukan pungli bagi masyarakat, yang ingin mengurus dokumen kependudukan.

"Saya masih dalami laporan ini karena kita tidak tahu ini kejadiannya kapan. Mungkin saja setahun yang lalu," katanya.

Baca: Berdua dalam Lift, Cewek Ini Cepat-cepat Turunkan Celana. Kejadian Selanjutnya Bikin Melongo

Meski begitu, Fasha mengingatkan kepada bawahannya, terutama kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi, sebelum dirinya turun ke sana dan tim saber turun ke sana, lebih baik yang bersangkutan diingatkan terlebih dahulu.

"Lebih baik begitu. Kita bina dulu tapi kalau masih juga tidak bisa, ya apa boleh buat, kita binasa kan saja," ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi, Mulyadi Yatub mengatakan bahwa intinya kegiatan tersebut menyalahi aturan. Akan tetapi untuk menindak oknum tersebut merupakan kewenangan dari Wali Kota.

"Kalau saya kan tidak punya kewenangan, mau mecat orang atau memberhentikan orang, yang punya kewenangan adalah Wali Kota," katanya.

Dirinya mengatakan saat ini pihaknya tengah menyelidiki oknum tersebut apakah berada pada level petugas di kelurahan/kecamatan atau petugas yang ada di kantor untuk Dukcapil.

Baca: Saldo Tabungan Polisi di Tebo Ini Mendadak Bertambah Rp 45 Juta, Responnya Diapresiasi

Baca: BREAKING NEWS: Robin Hood PNS Golongan III di Pemprov Jambi Itu Dituntut 7 Tahun Penjara

"Yang susah itu kalau berada pada lingkup ketua RT. Biasanya warga ini mengurus melalui RT ini yang susah," katanya.

Mulyadi juga sudah mengingatkan jajarannya supaya bertindak sesuai aturan yang berlaku. Sebab era saat ini kinerja aparatur sipil negara selalu diawasi baik oleh masyarakat maupun lainnya.

"Sudah saya ingatkan. Tapi kalau masih seperti itu berarti yang bersangkutan melawan arus. Kalau sudah begitu harus berani menghadapi risiko apapun," katanya.

Dirinya juga meminta kepada masyarakat agar mengurus sendiri dokumen kependudukan. Karena menurutnya pihaknya tidak akan mempersulit ataupun memperlambat. Dirinya tidak membenarkan masyarakat mengurus melalui calo ataupun oknum yang nantinya akan dapat merugikan masyarakat itu sendiri.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved