Pembunuhan Sadis di Tebo, Tiga Korban Diegrek, Meregang Nyawa Bocah 4 Tahun Ini Panggil Pembunuhnya

Melihat Ita belum meninggal, Arman kembali menikamkan egrek ke arah dada dan perutnya hingga tewas bersimbah darah.

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/MUHAMMAD FERRY FADLY
Wakapolda Jambi Kombes Ahmad Haydar saat ekspose pembunuhan di Mapolda Jambi, Jumat (8/12). Pembunuhan sadis tersebut dilakukan di Tebo, pelakunya dua orang pemuda 

*Pembunuhan Berencana di Tebo *Pelaku Bingung Kembalikan Utang

TRIBUNJAMBI.COM, TEBO - Nichonius Geraldo Simbolon, bocah berusia 4 tahun, dihabisi secara sadis oleh dua orang pria.

Selain bocah itu, ada dua perempuan yang juga dihabisi nyawanya, yakni Dona Sitorus (32), ibu Nichonius, dan Ita Susanti (44), tetanggannya.

"Ini pembunuhan yang cukup sadis," ungkap Wakapolda Jambi, Kombes Pol Ahmad Haydar, saat ekspos kasus pembunuhan yang terjadi di Tebo itu, di Mapolda Jambi, Jumat (8/12).

Tiga nyawa dihilangkan oleh tiga orang, yaitu satu otak pelaku dan dua orang sebagai eksekutor.

Ketiga pelaku berhasil diringkus polisi di tempat berbeda. Ketiga pelaku itu adalah Arman Lala (18) dan Pandi Giawa (19) yang merupakan eksekutor, dan Wirani Lala sebagai otak pelaku.

Arman dan Pandi ditangkap 5 Desember sekitar pukul 18.00 WIB di sebuah pondok di kebun sawit di Dusun Tebing Tinggi Uloh, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo.

Sementara Wirani Lala (24), seorang perempuan yang merupakan otak pelaku, ditangkap di Medan, Sumatera Utara.

Wakapolda menjelaskan, pembunuhan ini merupakan buntut dari masalah uang. Dona melakoni bisnis peminjaman uang, yang dijalankan oleh pelaku Wirani di lapangan.

Peristiwa ini bermula saat korban memberikan uang Rp 30 juta dan dijalankan Wirani.

"Pertama berjalan lancar, dengan untung Rp 6 juta. Namun pelaku sakit hati karena awalnya akan dibagi dua keuntungannya, ternyata hanya diberikan Rp 400 ribu," jelas Wakapolda.

Kemudian korban kembali menawarkan bisnis itu ke pelaku, namun ditolak karena perjanjian pada bisnis awal tidak sesuai.

"Sebulan kemudian, korban memberi Rp 28 juta untuk dijalankan, namun oleh pelaku hanya dijalankan Rp 15 juta, Rp 13 juta dikantongi pelaku untuk kebutuhan pribadinya,” jelas Wakapolda.

Dia mengatakan, uang Rp 13 juta inilah yang ditagih korban. Tetapi uang itu sudah habis. Wirani bingung bagaimana mengembalikannya. Akhirnya pelaku berniat menghabisi korban.

Pembunuhan sadis ini terjadi pada Kamis (26/10) sekitar pukul 14.30 WIB.

Modus yang dilakukan pelaku yakni memancing korban untuk datang, dengan menyebut uang Rp 13 juta sisa bisnisnya akan dikembalikan,

"Maka (korban) diajak untuk bertemu di Simpang Kambing, areal perkebunan sawit Afdeling I PT TPIL Desa Kandang, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo," ujar Wakapolda.

Dona menyanggupinya untuk datang ke lokasi.

Dari rumah, Dona mengendarai sepeda motor bersama anaknya yang duduk di depan, dan membonceng tetangganya bernama Ita Susanti.

Dona kurang tahu alamat yang diberikan pelaku. Dia banyak bertanya dengan warga setempat.

"Cukup banyak korban bertanya untuk ke lokasi. Jadi cukup banyak saksi dalam kasus ini," jelas Wakapolda. Pada akhirnya korban berhasil menemukan alamat yang diberikan para pelaku.

Namun nahas, belum terucap satu patah kata, leher Dona sudah ditarik menggunakan egrek (alat panen) sawit sepanjang tiga meter oleh pelaku Arman hingga putus.

"Korban langsung tersungkur dan terjatuh dari kendaraannya," ungkap Wakapolda.

Karena korban Ita berada di lokasi, ia pun tak luput menjadi korban. Ita dipukul pelaku Pandi hingga tersungkur menggunakan gagang egrek sepanjang 3 meter.

Melihat Ita belum meninggal, Arman kembali menikamkan egrek ke arah dada dan perutnya hingga tewas bersimbah darah.

"Si anak ini (Nichonius,) kenal dengan pelaku, mereka sering main. Anaknya bicara tante tante tante, dengan pelaku Wirani, korban dipukul juga," lanjut Wakapolda.

Korban Nichonius terkapar hingga muntah darah di lokasi.

"Dia masih sempat memanggil orangtuanya dengan sebutan mama-mama, dan korban turut diegrek sampai meninggal dunia, dan semua atas perintah pelaku wanita," jelas Wakapolda.

Ketiga korban lalu diseret dan dibuang para pelaku. "Pelaku mendatangi lokasi pembunuhan dan berencana menguburkan jasad para korban. Melihat situasi tidak mendukung, akhirnya pelaku tidak jadi menguburkan korban," ungkap Wakapolda.

Sementara itu, Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, menyebut hasil pemeriksaan, pelaku sudah empat kali berencana menghabisi korban.

Namun yang kelima niat jahat itu dilaksanakan dengan membayar dua remaja dengan bayaran masing-masing Rp 200 ribu.

"Sebenarnya dijanjikan Rp 1 juta, tapi baru dibayar Rp 400 ribu untuk dua pelaku," kata Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan.

Jasad korban ditemukan dalam kondisi tidak utuh. Kepala Dona dalam keadaan terpisah, dan jasad anak dan ibunya ditemukan berjarak 100 meter dari lokasi pembantaian itu,

"Ditemukan di TKP kepala korban sudah terpisah, Posisi mayat tinggal tulang-tulang" jelas Anies

Dona Sitorus (32) bersama anaknya dan tetangganya menghilang sejak Kamis, 26 Oktober lalu. Menurut Ridwan, suami Dona Sitorus, ketika itu isteri bersama anaknya pamit pergi berbelanja ke Kelurahan Muara Tebo mengunakan motor Yamaha Jupiter sekira pukul 13.00 WIB.

Ikut bersama isterinya ketika itu Ita Susanti (44), teman sang isteri yang masih bertetangga.

Sebelum pergi, isterinya pamit kepada anak pertamanya, berumur 8 tahun yang saat itu dititipkan ke tetangga. Sejak saat itu, isteri dan anaknya tidak pulang, hingga akhirnya ditemukan hanya tinggal tulang belulang.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 340 KUHP Subsuder pasal 338 KUHP Jo pasal 55 Ayat 1. "Ancaman hukuman Mati," pungkas Anies. (cfa)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved