OTT KPK di Jambi

Polda Jambi Akui KPK Pinjam Ruangan Untuk Pemeriksaan Hari Ini, Anggota Dewan Provinsi Tiarap

Selain peminjaman tempat, Kabid Humas Polda Jambi ungkap pihaknya juga turut membantu dalam hal pengamanan selama penyidik KPK berada di Jambi.

Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/GRAFIS RIAN BACKHAND
Empat pejabat Jambi yang Jadi tersangka KPK, Erwan Malik (depan), Supriyono (kanan), H Arfan (belakang), Saifuddin (kiri). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali lagi ke Jambi. Kabarnya sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi bakal diperiksa oleh penyidik hari ini (6/12), di ruangan yang ada di Mapolda Jambi.

Selasa (5/12) KPK lebih dulu memeriksa Erwan Malik dan Saifuddin di Jakarta. Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi saat dikonfirmasi tidak banyak bicara.

Tapi, dia mengakui adanya ruangan yang akan dipinjam tersebut.

Dia menyebut Polda Jambi hanya meminjamkan tempat, mengenai agenda hal itu merupakan wewenang dari KPK.

"Kita (Polda) statusnya hanya memfasilitasi, dan KPK hanya meminjam tempat," ujarnya saat dikonfirmasi kemarin.

Kata AKBP Kuswahyudi memang ada pemberitahuan dari KPK untuk menggunakan ruangan di Polda Jambi. Dia juga menyebut KPK bisa kapan saja menggunakan ruangan di Mapolda Jambi.

Polisi, sambungnya, juga mendukung upaya KPK dalam pemberantasan korupsi.

"Kalau terkait dengan agenda di Jambi sebaiknya tanyakan KPK saja, kami tidak mencampuri," imbuhnya.

Selain peminjaman tempat, pihaknya juga turut membantu dalam hal pengamanan selama penyidik KPK berada di Jambi.

Anggota DPRD Provinsi Jambi Chumaidi Zaidi mengatakan pihaknya siap jika dipanggil oleh KPK. Katanya itu merupakan kewajiban sebagai warga negara yang baik.

"Kita harus kooperatif jika dipanggil, kita siap," ujar Chumaidi, Selasa.

Dia juga mengatakan pihaknya akan menyampaikan apa adanya jika diminta keterangan.

"Saya tidak menerima aliran dana dari persoalan ini, jadi kita akan sampaikan itu," katanya. Walaupun ia mengatakan saat ini dirinya belum menerima surat panggilan dari KPK.

Seorang anggota dewan lainnya meski bersedia diwawancarai meminta namanya tak ditulis. Ia menyatakan siap memenuhi panggilan KPK.

Tapi, kata dia, belum tahu soal itu, dan belum ada undangan.

Sementara itu sejumlah anggota dewan lainnya juga enggan banyak bicara. Muhammad Diyah yang juga Ketua Fraksi Gerindra saat dikonfirmasi kemarin di awal pembicaraan terdengar santai.

Tapi, ketika ditanya mengenai kasus uang ketok tiba‑tiba ia mengalihkan pembicaraan dan menyebut sedang dalam rapat.

"Nanti ya lagi rapat," katanya lantas memutuskan sambungan telepon.

Begitu juga dengan Nasri Umar. Politisi dari Partai Demokrat ini saat dihubungi mengaku sedang pangkas rambut.

Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Jambi yang enggan namanya ditulis menyebut bahwa persoalan ini harus satu pintu.

"Sudah sayo bilang. Tanyo ketuo bae," katanya.

Namun Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston, belum bisa dikonfirmasi. Dirinya tidak berhasil ditemui di gedung DPRD. Saat dihubungi nada ponselnya tidak aktif.

Pengamat hukum dan akademisi Unja, Sahuri Lasmadi meyakini akan ada tersangka baru dari kasus dugaan suap RAPBD Provinsi Jambi 2018 tersebut.

“Dalam kasus APBD sudah bisa dipastikan merupakan kesepakatan-kesepakatan antara eksekutif dan legislatif maka bisa jadi ini merupakan kerjasama kolektif. Nah selain itu juga ada aktor yang menggerakkan itu semua. Ini yang disebut dengan aktor intelektual,” sebutnya.

Maka saat ini menurutnya kerja KPK adalah mengejar siapa aktor intelektual di semua lini tersebut. “Kasus ini harus menjadi pelajaran dan evaluasi bagi kinerja pemprov. Selain itu jauhkan dari perilaku korupsi yang sangat merugikan diri dan Negara,” tandasnya. (cfa/arn/zak)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved