OTT KPK di Jambi

Ada yang Kembalikan Uang Ratusan Juta Rupiah ke KPK Pasca OTT di Jambi

KPK memperingatkan agar pihak-pihak lain yang juga telah menerima uang tersebut bisa segera mengembalikannya.

Editor: bandot
Empat orang pejabat Jambi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap RAPBD Jambi tahun 2018 

Empat orang itu diantaranya Plt Sekda Erwan Malik, Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi Arfan, Asisten III Setda Provinsi Jambi Saifuddin dan Anggota DPRD Provinsi Jambi Supriyono.

Empat orang tersebut ditangkap pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) Selasa (28/11) lalu.

Dari OTT diamankan duit Rp 4,7 miliar dari total suap yang seharusnya Rp 6 miliar. Uang tersebut merupakan uang ketok untuk memuluskan agar anggota DPRD Provinsi Jambi hadir pada rapat pengesahan RAPBD 2018.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved