Tercatat Sebagai Kader, Gerindra Akan Beri Bantuan Hukum untuk Ahmad Dhani
Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa mengatakan, partainya bakal memberikan bantuan hukum untuk Ahmad Dhani,
Editor:
rida
Ayah lima anak itu dilaporkan pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bernama Jack Boyd Lapian ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/3/2017) lalu.
Dhani diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Laporan tersebut berawal dari cuitan Ahmad Dhani, yang menulis, "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP."
Halaman 2 dari 2