OTT KPK di Jambi
Saat Penggeledahan, Para Pegawai Dinas PUPR Diminta Menjauh, Ternyata Ini yang Ditemukan KPK
Walau tiga tersangka OTT KPK terkait suap RAPBD 2018 sudah dibawa ke Jakarta penyidik KPK ternyata masih berada di Jambi
TRIBUNJAMBI.COM - Walau tiga tersangka OTT KPK terkait suap RAPBD 2018 sudah dibawa dari Jambi ke Jakarta (Arfan, Saifuddin dan Supriyono) penyidik KPK ternyata masih berada di Jambi.
Kamis (30/11) kemarin tiga tempat digeledah, masing-masing kantor Dinas PUPR Provinsi Jambi, Rumah Erwan Malik di Jalan Cemara dan Rumah Arfan di Jalan M Kukuh.
"Penggeledahan dilakukan sejak Pukul 13.30 WIB,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Sejauh ini, kata Febri, sejumlah dokumen telah ditemukan.
Pantauan Tribun di Dinas PUPR di Kotabaru, tim KPK datang dengan kawalan pihak kepolisian bersenjata.

Mereka memasuki gedung utama dan selanjutnya ke gedung Bina Marga. Lebih dari 7 penyidik KPK menggeruduk kantor tersebut. Para pegawai Dinas PUPR diminta keluar dan menjauh dari area penggeledahan.
Pukul 14.45 WIB, seorang penyidik KPK turun dari gedung Bina Marga menuju kantor utama yaitu ruangan kepala dinas. Seorang penyidik KPK yang memeriksa ruang Kadis PUPR di lantai dua turun membawa tas jinjing warna hitam.
"Itu ruangan pak Kadis," sebut pegawai yang ditanyai Tribun Jambi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah menetapkan empat tersangka pada kasus suap RAPBD 2018.
Kasus uang ketok palu untuk memuluskan RAPBD ini melibatkan Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik, Asisten III DPRD Provinsi Jambi Saifuddin, Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi Arfan dan Anggota DPRD Provinsi Jambi Supriyono.
Keempat orang tersebut kini ditahan oleh KPK hingga 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.