OTT KPK di Jambi

Saat Penggeledahan, Para Pegawai Dinas PUPR Diminta Menjauh, Ternyata Ini yang Ditemukan KPK

Walau tiga tersangka OTT KPK terkait suap RAPBD 2018 sudah dibawa ke Jakarta penyidik KPK ternyata masih berada di Jambi

Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/HANIF BURHANI
Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah beberapa ruangan di kantor PUPR, Kotabaru, Jambi Kamis (30/11). Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan dari sekira pukul 13.00 WIB hingga pukul 17.45 WIB masih menggeledah ruang di gedung utama, yang diduga merupakan ruang dari Plt Kadis PU Provinsi terkait kasus korupsi. TRIBUNJAMBI /HANIF BURHANI 

TRIBUNJAMBI.COM - Walau tiga tersangka OTT KPK terkait suap RAPBD 2018 sudah dibawa dari Jambi ke Jakarta (Arfan, Saifuddin dan Supriyono) penyidik KPK ternyata masih berada di Jambi.

Kamis (30/11) kemarin tiga tempat digeledah, masing-masing kantor Dinas PUPR Provinsi Jambi, Rumah Erwan Malik di Jalan Cemara dan Rumah Arfan di Jalan M Kukuh.

"Penggeledahan dilakukan sejak Pukul 13.30 WIB,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Sejauh ini, kata Febri, sejumlah dokumen telah ditemukan.

Pantauan Tribun di Dinas PUPR di Kotabaru, tim KPK datang dengan kawalan pihak kepolisian bersenjata.

Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah beberapa ruangan di kantor PUPR,  Kotabaru, Jambi Kamis (30/11).  Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan dari sekira pukul 13.00 WIB hingga pukul 17.45 WIB masih menggeledah ruang di gedung utama, yang diduga merupakan ruang dari Plt Kadis PU Provinsi terkait kasus korupsi. TRIBUNJAMBI /HANIF BURHANI
Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah beberapa ruangan di kantor PUPR, Kotabaru, Jambi Kamis (30/11). Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan dari sekira pukul 13.00 WIB hingga pukul 17.45 WIB masih menggeledah ruang di gedung utama, yang diduga merupakan ruang dari Plt Kadis PU Provinsi terkait kasus korupsi. TRIBUNJAMBI /HANIF BURHANI (TRIBUNJAMBI/HANIF BURHANI)

Mereka memasuki gedung utama dan selanjutnya ke gedung Bina Marga. Lebih dari 7 penyidik KPK menggeruduk kantor tersebut. Para pegawai Dinas PUPR diminta keluar dan menjauh dari area penggeledahan.

Pukul 14.45 WIB, seorang penyidik KPK turun dari gedung Bina Marga menuju kantor utama yaitu ruangan kepala dinas. Seorang penyidik KPK yang memeriksa ruang Kadis PUPR di lantai dua turun membawa tas jinjing warna hitam.

"Itu ruangan pak Kadis," sebut pegawai yang ditanyai Tribun Jambi.

Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah beberapa ruangan di kantor PUPR,  Kotabaru, Jambi Kamis (30/11).  Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan dari sekira pukul 13.00 WIB hingga pukul 17.45 WIB masih menggeledah ruang di gedung utama, yang diduga merupakan ruang dari Plt Kadis PU Provinsi terkait kasus korupsi. TRIBUNJAMBI /HANIF BURHANI
Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah beberapa ruangan di kantor PUPR, Kotabaru, Jambi Kamis (30/11). Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan dari sekira pukul 13.00 WIB hingga pukul 17.45 WIB masih menggeledah ruang di gedung utama, yang diduga merupakan ruang dari Plt Kadis PU Provinsi terkait kasus korupsi. TRIBUNJAMBI /HANIF BURHANI (TRIBUNJAMBI/HANIF BURHANI)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah menetapkan empat tersangka pada kasus suap RAPBD 2018.

Kasus uang ketok palu  untuk memuluskan RAPBD ini melibatkan Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik, Asisten III DPRD Provinsi Jambi Saifuddin, Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi Arfan dan Anggota DPRD Provinsi Jambi Supriyono. 

Keempat orang tersebut kini ditahan oleh KPK hingga 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved