Diperiksa Sampai Jelang Subuh, Benarkah Ahmad Dhani Langsung Ditahan?

Musisi Ahmad Dhani terpaksa menginap di Polres Jakarta Selatan lantaran pemeriksaan terhadapnya belum selesai.

Editor: rida
Ahmad Dhani tiba di polres Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017). Dhani datang memenuhi undangan kepolisian untuk penyidikan dirinya yang berstatus tersangka ujaran kebencian(Kompas.com/Setyo Adi) 

Baca: Soal Kasus Ahmad Dhani, Fahri Hamzah Minta Polri Tidak Terjebak

Sebelumnya, Dhani ditetapkan menjadi tersangka atas laporan pendiri BTP Network Jack Lapian.

Dhani dituduh melanggar Pasal 28 Ayat (2) Juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Baca: Andi Narogong Ungkap Alur Penyerahan 7 Juta Dollar AS untuk Setnov dan Anggota DPR

Pada 6 Maret 2017 Ahmad Dhani berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang nadanya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Ahok.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved