Andi Narogong Ungkap Alur Penyerahan 7 Juta Dollar AS untuk Setnov dan Anggota DPR

Andi Agustinus alias Andi Narogong mengungkapkan alur penyerahan uang dalam korupsi proyek pengadaan

Editor: rida
Terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong menjalani sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (3/11/2017). Sidang tersebut beragenda mendengarkan sejumlah keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK salah satunya Ketua DPR Setya Novanto. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Setelah itu, PT Biomorf mengirim uang 3,5 juta dollar AS tersebut kepada rekening Made Oka Masagung di Singapura.

Pemberian awal 2012

Menurut Andi, pemberian kedua juga diberikan dalam jumlah yang sama yakni sebesar 3,5 juta dollar AS.

Namun, pemberian kedua dilakukan dengan alur yang berbeda.

Kali ini, penyerahan uang dilakukan langsung oleh Anang melalui transfer rekening bank antara PT Quadra Solutions kepada rekening Made Oka Masagung di Singapura.

"Waktu itu tidak lagi melalui Biomorf, karena Johannes Marliem keberatan, kalau kebanyakan transfer takut kena masalah pajak," kata Andi.

Dalam persidangan, Andi meyakini uang-uang tersebut sudah ditransfer dan diterima oleh Novanto, Chairuman Harahap dan anggota DPR lainnya.

Sebab, menurut Andi, setelah adanya laporan penyerahan uang tersebut, tidak pernah ada lagi tagihan dari DPR.

"Saat tidak ada yang tagih, kami anggap semua sudah terdistribusi," kata Andi.

KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN

Berita ini sudah dipublikasikan di KOMPAS.com dengan judul: Begini Alur Penyerahan 7 Juta Dollar AS untuk Novanto dan Anggota DPR

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved