Andi Narogong Sebut Adik Kandung Gamawan Fauzi Kunci Penentu Pemenang Lelang Proyek e-KTP

Andi Agustinus alias Andi Narogong menyebutkan, Azmin Aulia adalah salah satu kunci penentu pemenang lelang

Editor: rida
ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik Andi Narogong (kanan) bergegas seusai menjalani sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/8/2017). Pada sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan tersebut, JPU mendakwa Andi Narogong bersama-sama dengan Setya Novanto telah merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun dalam proyek KTP elektronik. 

Baca: Demi Mirip Angelina Jolie, Gadis Ini Rela Operasi 50 Kali dan Diet. Hasilnya Tak Diduga Ternyata

Baca: Soal Reuni 212, Kapolri Blak-blakan: Enggak akan Jauh-jauh dari Politik, Tetapi Politik 2018-2019

Adapun, fee untuk Gamawan melalui Azmin diberikan oleh Paulus Tanos.

Menurut Andi, sejak awal Dirjen Dukcapil telah memberi tahu bahwa jika ingin menang dalam proses lelang, pengusaha harus siap memberikan fee kepada pejabat Kemendagri dan anggota DPR.

Untuk itu, menurut Andi, Azmin diberikan satu unit ruko di Grand Wijaya, Kebayoran, Jakarta Selatan. Selain itu, diberikan sebidang tanah milik Paulus Tanos.

"Setelah konsorsium terbentuk, 5 persen yang dikerjakan PT Sandipala untuk meng-cover Azmin Aulia, untuk Pak Menteri," kata Andi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved