Bejat! Siswi Kelas 3 SD Disetubuhi Tetangganya Sendiri, Perbuatan Itu Akhirnya Terbongkar
Seorang siswi kelas 3 SD di Kabupaten Tebo, Melati (Bukan Nama Sebenarnya ), harus melalui masa kecilnya dengan kejadian pilu.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: bandot
Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, TRIBUN -Seorang siswi kelas 3 SD di Kabupaten Tebo, Melati (Bukan Nama Sebenarnya ), harus melalui masa kecilnya dengan kejadian pilu.
Betapa tidak, Melati yang merupakan siswi kelas 3 SD diduga telah mengalami tindakan pencabulan oleh tetangganya SY (53).
Dugaan perbuatan pria paruh baya yang tinggal di Desa Sungai Abang, VII Koto, Tebo ini akhirnya dapat terbongkar dari pengakuannya ke sang Ibunda.
Dan setelah mendapat pengakuan anaknya, orangtua korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Mapolsek VII Koto, Selasa (28/11) kemarin.
Perbuatan bejat SY dilakukan dengan membujuk melati main ke rumahnya.
Bocah malang yang lugu ini tidak menyadari kalau tetangganya itu hendak melakukan perbuatan cabul.
Setelah perbuatan cabul tersebut, korban akhirnya menceritakan kepada Ibunya.
Kapolsek VII Koto, IPTU Bambang saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan perbuatan pencabulan dan Persetubuhan yang dilaporkan pada tanggal 28 November 2017.
Orang tua korban datang melapor ke Mapolsek pada pukul 17.00 WIB dan kini laporan tersebut masih dalam pengembangan Polsek VII Koto.