Nikah 55 Tahun, Nenek Ini Gugat Cerai Suaminya, Datang ke Pengadilan Pakai Kursi Roda
Seorang wanita (73) menggugat cerai sang suami yang telah menikahinya selama 55 tahun. Wanita tersebut diketahui
Penulis: Rika Apriyanti | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM -- Seorang wanita (73) menggugat cerai sang suami yang telah menikahinya selama 55 tahun.
Wanita tersebut diketahui bernama Marcella Mukami Kinyugo berasal dari Kiriaini, Kenya, Afrika.
Dilansir dari Nairobinews, Marcella menggugat cerai suami karena tuduhan penganiayaan padanya.
Selain minta cerai dengan sang suami, Peter Kinyugo (76), dia juga ingin memiliki setengah dari harta yang mereka miliki.
Marcella mengatakan pada pengadilan kalau mereka hidup bahagia sebagai suami istri sejak menikah pada 16 September 1962.
Kemudian pada 1984, suaminya yang seorang mantan guru dan kepala sekolah menikahi wanita lain tanpa pesetujuannya.
Namun Marcella ikhlas asal sang suami tetap adil.
Marcella mengadu bahwa baru lima tahun yang lalu sang suami tidak tanggung jawab padanya.
Baca: Ini Catatan Karier Vonny Cornellya di Masa Lalu, Dari Menyanyi sampai Main Film
"Masalah dalam pernikahan kami muncul saat Kinyugo tinggal di rumah istri keduanya selama berminggu-minggu tanpa datang ke rumah sayang yang masih satu komplek," katanya pada pengadilan.
Nenek yang sedang sakit ini dibawa ke pengadilan menggunakan kursi roda.
Marcella menuduh suaminya telah menelantarkannya setelah sakit dan meninggalkan anak perempuan satu-satunya untuk merawat dan memenuhi tagihan medisnya.
Baca: 7 Tips Sembuhkan Batuk-Pilek Pada Anak, No Satu Jangan Berikan untuk Si Kecil yang Belum Setahun!
Dari pihak suami yang diwakili pengacara menolak tuduhan tersebut.
Sang pengacara, Waiganjo Gichuki menyatakan Kinyugo telah adil pada kedua istrinya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/27112017_marcella-mukami-kinyugo_20171127_233935.jpg)